Kredit Perbankan Tembus Rp9.135 Triliun, OJK Soroti Tekanan Margin Bank

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta|EGINDO.co Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan nasional mencapai Rp9.135 triliun hingga Juli 2026, tumbuh 13,58% secara tahunan (year on year/YoY). Angka tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp8.043 triliun.

Data tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers OJK pada Senin, 7 September 2026. Menurutnya, pertumbuhan kredit masih terutama ditopang oleh pembiayaan kepada sektor korporasi yang meningkat 22,10% YoY.

Berdasarkan jenis penggunaannya, kredit investasi menjadi penyumbang pertumbuhan terbesar dengan kenaikan 25,13% YoY. Sementara itu, kredit modal kerja tumbuh 11,04%, sedangkan kredit konsumsi meningkat 5,38%.

Secara bulanan, penyaluran kredit pada Juli 2026 masih tumbuh positif sebesar 0,6% dibandingkan Juni 2026. Sementara secara kumulatif sejak awal tahun, kredit telah tumbuh 6,4%.

DPK Ikut Meningkat

Sejalan dengan ekspansi kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun perbankan juga mengalami pertumbuhan. Hingga Juli 2026, DPK mencapai Rp10.336 triliun, naik 11,21% YoY.

Pertumbuhan tersebut turut menopang fungsi intermediasi perbankan dengan rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) berada pada level 88,38%.

Namun, di balik kuatnya pertumbuhan kredit, industri perbankan masih menghadapi tekanan dari sisi profitabilitas. OJK mencatat Net Interest Margin (NIM) turun menjadi 4,32% pada Juli 2026, dibandingkan 4,57% pada Juli 2025.

Penurunan margin juga tercermin pada Return on Asset (ROA) yang berada di level 2,45%, turun dari 2,56% pada periode yang sama tahun sebelumnya. Kondisi tersebut dipengaruhi antara lain oleh dinamika biaya dana, persaingan dalam menghimpun simpanan, serta upaya bank menjaga kualitas aset di tengah ekspansi kredit.

Risiko Kredit Masih Terkendali

Dari sisi kualitas aset, kondisi perbankan nasional masih relatif terjaga. Rasio Non Performing Loan (NPL) gross pada Juli 2026 tercatat 2,10%, sedikit meningkat dari 2,09% pada Juni 2026.

Sementara itu, NPL net justru membaik menjadi 0,81%, dibandingkan 0,86% pada Juli 2025. Rasio Loan at Risk (LaR) juga mengalami penurunan menjadi 8,39% dari 9,68% pada Juli tahun sebelumnya.

OJK juga mencatat adanya peningkatan risiko pasar. Rasio Posisi Devisa Neto (PDN) naik menjadi 1,95% pada Juli 2026 dari 1,14% pada Juli 2025. Meski demikian, posisi tersebut masih berada jauh di bawah batas ketentuan regulator.

Modal dan Likuiditas Tetap Kuat

Dari sisi likuiditas, industri perbankan masih memiliki bantalan yang cukup kuat. Alat likuid mencapai Rp2.388 triliun, dengan rasio Alat Likuid terhadap DPK sebesar 23,10%.

Adapun rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) berada di level 102,45%, yang menunjukkan kemampuan perbankan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek masih memadai.

Ketahanan industri perbankan juga ditopang oleh permodalan yang tinggi. Rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) tercatat 23,84% pada Juli 2026, meningkat dibandingkan Juni 2026 yang berada di level 23,70%.

Dengan demikian, hingga Senin, 7 September 2026, OJK melihat industri perbankan tetap menunjukkan kinerja intermediasi yang kuat. Meski demikian, penurunan NIM dan ROA menjadi perhatian, karena mencerminkan adanya tekanan terhadap profitabilitas bank di tengah meningkatnya biaya dana dan persaingan penghimpunan simpanan. (Sn)

Scroll to Top