Medan | EGINDO.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan sebanyak 23 orang memenuhi syarat bakal calon (bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI wilayah Sumut.
Menurut Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin sebanyak 23 bacalon DPD RI dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan dua orang bacalon tidak memenuhi syarat (TMS).
Dikatakannya, untuk 23 bacalon itu akan lanjut mengikuti verifikasi faktual (Verfak) pada 26 Maret hingga 9 April 2023 lalu. Setelah itu dilakukan penetapan calon DPD RI dapil Sumut lewat rapat Pleno KPU Sumut pada 12 April 2023.
Berikut Daftar Nama-nama Calon DPD RI Memenuhi Syarat :
- Muhammad Nuh
- Faisal Amri
- Dedi Iskandar batubara.
- Badikenita Br Sitepu.
- Sabam Parsaoran Parulian Manalu.
- Abdillah
- Abdon Nababan
- Albiner Sitompul
- Andi Junianto Barus
- Bahrul Ulum Harahap
- Darwis H Harahap
- Emsah Peranginangin
- Ikhwaluddin Simatupang
- Iskandar Sembiring
- Joko Susilo
- M. Firman Syah
- Parlindungan Purba
- Parulian Siregar
- Penrad Siagian
- Rafdinal
- Rosdiana
- Samulya Surya Indra
- Sukadi@
Bs/timEGINDO.co
Â