KPK Tawarkan Lelang Barang Rampasan Para Terpidana Korupsi

jubir1232

Jakarta | EGINDO.com        – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara yang berasal dari beberapa terpidana korupsi.

“Lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding),” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Jakarta, Rabu.

Lelang tersebut berasal dari beberapa putusan pidana korupsi atas nama Sistoyo, Sudiwardono, Mas’ud Yunus, Hendry Saputra, Nyono Suharli Wihandok, Yaya Purnomo, Sudarman, dan Jonson Siburian.

Objek lelang yang ditawarkan adalah:

1. Satu paket telepon seluler (ponsel) yang terdiri atas 1 handphone (HP) Nokia N 73 warna hitam, 1 HP Blackberry Bold 9780 warna hitam, 1 HP Alcatel warna hitam, 1 HP Asiafone warna silver, 1 HP Nokia E7-1 RM-346 warna merah marun-silver, 1 HP Blackberry Pearl Flip 8220 warna hitam-merah marun dengan harga limit Rp408 ribu dan uang jaminan Rp100 ribu.

2. Satu paket ponsel yang terdiri atas 1 HP Bellphone warna hitam, 1 HP Samsung Galaxy S6 Edge warna putih Gold, 1 HP Nokia RM.1134 warna hitam, dengan harga limit Rp1,243 juta dan uang jaminan Rp100 ribu.

3. Satu paket ponsel terdiri atas 1 HP Xiao Mi Redmi warna hitam serta 1 micro SD V-GEN kapasitas 4 GB, 1 HP XiaoMi Redmi Note 4 warna putih, 1 HP Samsung Galaxy Grand 2 warna hitam, 1 HP Nokia model RM-1172 warna abu-abu hitam, 1 HP Samsung Galaxy J5, 1 HP Samsung GT – E1272 warna putih, 1 HP Samsung Galaxy S7 Edge, 1 HP Nokia RM-1136 warna hitam dengan harga limit Rp2,891 juta dan uang jaminan Rp600 ribu

Baca Juga :  MAKI Desak KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Pengaturan Cukai

4. Sepasang sepatu pria merek Parabellum warna hitam dengan harga limit Rp1,018 juta dan uang jaminan Rp250 juta

5. Satu paket ponsel terdiri dari 1 HP Samsung warna gold, 1 HP Blackberry warna hitam dengan harga limit Rp2,362 juta dan uang jaminan Rp500 ribu.

6. Satu paket tas, terdiri atas 1 koper merek President warna abu abu silver ukuran 22 inci, 1 tas bermotif kotak kotak merek Ri Ri Sheng, 1 tas warna merah muda di dalam kantong berwarna putih bertuliskan FURLA, 1 tas warna hitam putih dalam kantong warna putih bertulis GUESS dengan harga limit Rp3,215 juta dan uang jaminan Rp700 ribu.

7. 8 cincin emas dengan harga limit Rp34,233 juta dan uang jaminan Rp7 juta.

8. 4 gelang emas dengan harga limit Rp28,691 juta dan uang jaminan Rp6 juta.

9. Satu kotak perhiasan warna merah yang berisikan 7 buah cincin emas dengan harga limit Rp37,279 juta dan uang jaminan Rp7,5 juta.

Baca Juga :  KPK Bakal Banding Vonis Lukas Enembe

10. Satu paket tas yang terdiri atas 1 tas warna merah Fusia di dalam kantong warna cokelat muda bertulis BRAUN BUFFEL 1887 Germany dan 1 tas warna abu-abu strip cokelat dalam kantong warna putih tulang bertulis FENDI Roma dengan harga limit Rp10,231 juta dan uang jaminan Rp2,1 juta.

11. Satu paket tas berupa 1 tas warna-warni di dalam kantong warna putih bertulis AIGNER dan 1 tas warna hitam dalam kantong berwarna putih bertulis AIGNER dengan harga limit Rp8,379 juta dan uang jaminan Rp1,7 juta.

12. Satu tas warna putih tulang dalam kantong berwarna putih bertulis GUCCI dengan harga limit Rp18,914 juta dan uang jaminan Rp4 juta.

13. Satu tas warna ungu dalam kantong bertulis LOUIS VUITTON dengan harga limit Rp26,435 juta dan uang jaminan Rp6 juta.

14. Satu jam tangan pria merek Aigner dengan harga limit Rp2,867 juta dan uang jaminan Rp600 ribu.

15. Satu paket pisau yang terdiri dari 1 pisau merek T KARDIN ukuran kecil berikut sarungnya dengan tulisan “T KarDin Pisau Indonesia 440.C”, 1 pisau merek T KARDIN ukuran sedang berikut sarungnya dengan tulisan “T Kardin Pisau Indonesia 440.C”, 1 pisau merek T KARDIN ukuran besar berikut sarungnya dengan tulisan “T Kardin Pisau Indonesia D.2” dengan harga limit Rp3,323 juta dan uang jaminan Rp700 ribu.

Baca Juga :  FAA AS Mengusulkan Perlindungan 5G Di Pesawat Awal 2024

16. Satu paket ponsel yang terdiri dari 1 HP merek Oppo warna rose gold beserta hardcover warna gold, 1 HP merek Oppo warna merah beserta softcase warna hitam, 1 HP merek Oppo warna gold beserta flip case warna hitam biru, 1 HP merek Samsung warna hitam beserta softcase warna hitam dengan harga limit Rp5,152 juta dan uang jaminan Rp1,1 juta .

17. Satu paket ponsel terdiri dari 1 HP merek Samsung N950F warna gold, layar terdapat retak beserta softcase warna biru dongker, 1 HP Samsung warna hitam, tanpa memory card beserta flip case, 1 HP Samsung warna biru dongker dan 1 laptop merek HP model G42-366TX warna silver beserta charger dengan harga limit Rp4,854 juta dan uang jaminan Rp1 juta.

Lelang akan dilaksanakan pada Kamis, 2 September 2021.

Sedangkan batas akhir penawaran adalah pukul 04.30 WIB (waktu server). Tempat lelang adalah KPKNL Jakarta III, di Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat

Persyaratan selengkapnya dapat diakses pada tautan https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/2242-pengumuman-lelang-barang-rampasan-negara-300821

Sumber: Antaranews/Sn

Bagikan :