KPK Tangkap 6 Orang di Mandailing Natal Sumut, Dibawa ke Jakarta

gedung
Gedung KPK

Medan | EGINDO.com – Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) menangkap enam orang di kabupaten Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Total ada enam orang ditangkap penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, pada Sabtu (28/6/2025) mengatakan pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan sudah tiba di gedung KPK dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Sedangkan Operasi tangkap tangan di Mandailing Natal dilakukan KPK pada Kamis (26/6/2025) malam. Keenam orang yang ditangkap lalu diterbangkan ke Jakarta pada Jumat (27/6/2025).

Tentang pihak-pihak yang diamankan itu katanya dari ASN/Penyelenggara Negara dan swasta. Budi mengatakan tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi pembangunan jalan proyek PUPR Sumut. Ada dua klaster penerimaan dalam kasus tersebut, terkait proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut.@

Bs/timEGINDO.com

Scroll to Top