KPK: Bupati Pati Sudewo Diduga Terima Aliran Dana Terkait Korupsi Proyek DJKA

Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo

Jakarta | EGINDO.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Bupati Pati Sudewo diduga menerima aliran commitment fee dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta di Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Benar saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya saudara R (Risna Sutriyanto),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu (13/8/2025) kepada media.

Aliran dana tersebut diduga diperoleh Sudewo saat masih menjabat sebagai anggota DPR.

Budi mengatakan, penyidik akan mendalami informasi terkait dugaan penerimaan suap tersebut dalam proses penyidikan terhadap Bupati Pati. “Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami, dan tentu kami akan update proses penyidikan terkait dengan saudara SDW ini seperti apa,” katanya.

Budi mengatakan, seluruh informasi dan keterangan yang diperoleh akan didalami KPK mengingat kasus tersebut terus berjalan di KPK dan KPK juga membuka kemungkinan untuk memanggil Sudewo untuk diperiksa terkait dugaan korupsi tersebut. “Jika memang memerlukan keterangan dari yang bersangkutan, tentu akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” ucapnya.@

Bs/timEGINDO.com

 

Scroll to Top