Medan | EGINDO.com – KPK mengamankan 7 orang dalam OTT di Sumatera Utara (Sumut), Bupati Langkat Syah Afandin dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan selanjutnya. Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara dan sebanyak tujuh orang diamankan dalam operasi yang berlangsung di wilayah Langkat, Binjai, dan Medan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (3/7/2026) menjelaskan, tujuh orang yang diamankan terdiri atas Bupati Langkat Syah Afandin, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, serta lima orang dari pihak swasta. Adapun kepada tujuh orang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diamankan di wilayah Langkat, Binjai, dan juga Medan.
Budi di Gedung Merah Putih KPK Jakarta mengatakan seluruh pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Sementara itu Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Bupati Langkat H Syah Afandin SH dari jabatannya sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara. Keputusan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, pada Jumat (3/7/2026) kepada wartawan.
Menurutnya hal itu sebagai bentuk sikap tegas partai menyikapi proses hukum yang kini berjalan di KPK. Kata Viva Yoga Mauladi, PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dijalankan KPK dan menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan tanggungjawab pribadi kader, bukan kebijakan maupun sikap organisasi.@
Bs/fd/timEGINDO.com