Korut Tembakkan Rudal Balistik Setelah Latihan AS-Korsel

Rudal Jelajah Korea Utara
Rudal Jelajah Korea Utara

Shanghai | EGINDO.co Kementerian Luar Negeri China pada Sabtu (24 Desember) menyatakan “ketidakpuasan yang kuat dan oposisi yang tegas” terhadap Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional AS, yang ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden AS Biden sehari sebelumnya.

Dituduh bahwa langkah pengeluaran militer US$858 miliar, yang mengesahkan hingga US$10 miliar dalam bantuan keamanan dan pengadaan senjata jalur cepat untuk Taiwan, berisi ketentuan yang “menyebabkan kerusakan serius pada perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan”.

China menganggap Taiwan sebagai wilayahnya dan tidak pernah meninggalkan penggunaan paksa untuk membawa pulau itu di bawah kendalinya.

RUU itu juga berisi amandemen yang membatasi pembelian produk oleh pemerintah AS menggunakan chip komputer yang dibuat oleh sekelompok perusahaan China tertentu.

“Kasus tersebut mengabaikan fakta untuk membesar-besarkan ‘ancaman China’, dengan sembrono mencampuri urusan dalam negeri China, dan menyerang serta mencoreng Partai Komunis China, yang merupakan provokasi politik serius ke China,” tulis kementerian tersebut.

Sumber : CNA/SL

Scroll to Top