Korsel Siapkan Kebijakan Untuk Investor Saham, Usaha Kecil

Usaha Kecil di Korea Selatan
Usaha Kecil di Korea Selatan

Seoul | EGINDO.co – Pemerintah Korea Selatan mengatakan pada Rabu (17 Januari) bahwa pihaknya berencana menerapkan paket kebijakan keuangan untuk mendukung investor saham dan pemilik usaha kecil yang terdampak oleh suku bunga tinggi.

Langkah-langkah dukungan keuangan ini dilakukan tiga bulan menjelang pemilihan umum di negara tersebut dan saat presiden mengadakan serangkaian forum diskusi kebijakan bulan ini.

Pemerintah membatalkan rencananya untuk mengenakan pajak keuntungan modal atas pendapatan melebihi 50 juta won (US$37.360) dari investasi saham, yang diperkenalkan oleh pemerintahan sebelumnya dan akan diterapkan mulai tahun depan, Komisi Jasa Keuangan mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Di Korea Selatan, hanya “pemegang saham besar”, yang memiliki saham senilai lebih dari 5 miliar won di perusahaan tercatat, yang saat ini dikenakan pajak keuntungan modal. Ambang batas tersebut dinaikkan dari 1 miliar won pada Desember lalu.

Baca Juga :  Minyak Jatuh, Khawatir Ekonomi Bebani Potensi Penarikan Stok

Pemerintah akan terus membuat kemajuan dalam memperbaiki peraturan short-selling saham untuk memastikan adanya kesetaraan antara investor ritel dan institusi, kata komisi tersebut, yang merupakan kementerian yang bertanggung jawab atas kebijakan dan peraturan keuangan.

Untuk membantu meringankan beban suku bunga yang tinggi, bank-bank lokal akan mengembalikan total pendapatan bunga sebesar 1,6 triliun won (US$1,2 miliar) kepada usaha kecil dan wiraswasta yang telah mengambil pinjaman, menurut komisi tersebut.

Bagi 2,9 juta orang yang mengalami tunggakan pembayaran pinjaman, pemerintah mengatakan akan memberikan “pengampunan peringkat kredit” untuk membantu mereka kembali melakukan kegiatan ekonomi dengan catatan keuangan yang bersih.

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top