Seoul | EGINDO.co – Korea Selatan telah memutuskan untuk memperpanjang subsidi untuk produk minyak selama dua bulan lagi hingga akhir Desember, tetapi dengan tingkat pemotongan pajak yang lebih rendah, kata kementerian keuangan pada hari Rabu.
Mulai November, tingkat pemotongan pajak untuk bensin akan disesuaikan menjadi 15 persen dari 20 persen dan untuk solar dan gas minyak cair butana menjadi 23 persen dari 30 persen, kata kementerian tersebut.
Korea Selatan mulai menawarkan keringanan pajak minyak pada bulan November 2021 untuk membantu orang-orang mengatasi biaya hidup yang tinggi. Keringanan tersebut dimaksudkan untuk sementara tetapi telah diperpanjang beberapa kali, dengan modifikasi.
Sumber : CNA/SL