Seoul | EGINDO.co – Kementerian Perhubungan Korea Selatan pada Jumat (19/11) mengatakan akan mengizinkan pengoperasian pesawat Boeing 737 MAX mulai 22 November setelah dua kecelakaan maut di Indonesia dan Ethiopia yang menyebabkan pesawat itu dilarang terbang pada Maret 2019.
Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah memutuskan untuk mengizinkan dimulainya kembali operasi 737 MAX setelah memantau data keselamatan dan penerbangan dari pesawat 737 MAX negara lain sejak akhir 2020.
Negara-negara Asia-Pasifik lainnya – termasuk Singapura, Malaysia, India, Jepang, Australia, dan Fiji – telah menyetujui pengembalian 737 MAX.
Kementerian akan terus memperkuat inspeksi keselamatan untuk pesawat 737 MAX, seperti memberikan panduan untuk meningkatkan kelaikan udara dan memeriksa pendidikan dan pelatihan pilot secara menyeluruh, katanya.
Sumber : CNA/SL