Korsel Izinkan Bank Asing Berdagang Valas Lebih Bebas

Bank Asing Berdagang Valas Lebih Bebas di Korea
Bank Asing Berdagang Valas Lebih Bebas di Korea

Seoul | EGINDO.co – Korea Selatan mengizinkan bank asing untuk mendapatkan kuotasi transaksi dolar won dari lebih banyak bank di pasar dalam negeri sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses pasar bagi investor asing.

Kasus pertama transaksi valuta asing pihak ketiga won dilakukan antara Kookmin Bank cabang Singapura dan Deutsche Bank cabang London, dalam kontrak swap sekitar 30 miliar won ($22,19 juta) pada 10 Mei, kata otoritas valuta asing Korea Selatan pada Kamis. Transaksi diselesaikan pada 14 Mei.

Korea Selatan telah mengizinkan perdagangan valuta asing dengan pihak ketiga sejak tahun lalu.

Perubahan ini memungkinkan orang asing untuk memilih mitra dagang yang memberikan penawaran terbaik dan berarti mereka tidak lagi dibatasi untuk melakukan transaksi valuta asing hanya di bank tempat mereka memiliki rekening.

Baca Juga :  Korsel, Thailand, Bahrain, Indonesia Lolos Ke Babak 16 Besar

Pada bulan Februari, otoritas valuta asing Korea Selatan mengatakan mereka berencana untuk melonggarkan peraturan untuk memudahkan investor mentransfer won antar rekening bank Korea dan memungkinkan investor asing menggunakan rekening cerukan untuk mencegah gangguan penyelesaian.

“Banyak yang berpikir transaksi valuta asing pihak ketiga tidak dapat diakses di pasar valuta asing Korea, namun penting jika kasus pertama dilakukan, yang akan menyebabkan lebih banyak kasus,” kata seorang pejabat valuta asing.

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top