Korsel Buka Penyelidikan Terhadap Telegram Terkait Pornografi Deepfake

Korea Selatan buka penyelidikan Telegram
Korea Selatan buka penyelidikan Telegram

Seoul | EGIND.co – Kepolisian Korea Selatan mengatakan pada hari Senin (2 Sep) bahwa mereka telah meluncurkan penyelidikan terhadap platform pesan terenkripsi Telegram karena diduga “bersekongkol” dalam distribusi yang disebut deepfake porno, termasuk gambar eksplisit remaja yang dibuat oleh kecerdasan buatan (AI).

Deepfake porno mencakup konten eksplisit di mana wajah individu ditumpangkan secara digital ke gambar atau video porno lain menggunakan teknologi AI.

Seorang penyiar Korea Selatan melaporkan bulan lalu bahwa mahasiswa menjalankan ruang obrolan Telegram ilegal, berbagi materi pornografi deepfake dari teman sekelas perempuan, salah satu dari serangkaian kasus terkenal yang telah memicu kemarahan publik.

“Mengingat kejahatan (deepfake) ini, Badan Kepolisian Nasional Seoul meluncurkan penyelidikan mereka minggu lalu … karena bersekongkol dalam kejahatan tersebut,” kata Woo Jong-soo, kepala biro investigasi di Badan Kepolisian Nasional, menurut transkrip jumpa pers.

Baca Juga :  KPK Konfirmasi Lima Saksi Pengadaan Mesin Di Pabrik PTPN XI

“Telegram tidak menanggapi permintaan kami sebelumnya untuk informasi akun selama penyelidikan kejahatan terkait Telegram sebelumnya,” katanya.

Polisi menerima 88 laporan pornografi deepfake minggu lalu saja, kata Woo, seraya menambahkan mereka telah mengidentifikasi 24 tersangka.

Penyelidikan Telegram dimulai setelah Pavel Durov, pendiri dan kepala Telegram, ditangkap bulan lalu di Prancis.

Durov, 39, didakwa dengan beberapa tuduhan gagal mengekang konten ekstremis dan ilegal di aplikasi perpesanan populer tersebut.

Polisi Korea Selatan telah berjanji untuk “menemukan cara untuk bekerja sama dengan berbagai badan investigasi, termasuk Prancis, untuk meningkatkan” investigasi mereka terhadap platform tersebut, kata Woo.

AFP telah menghubungi Telegram untuk memberikan komentar.

Aktivis mengatakan Korea Selatan menderita epidemi kejahatan seks digital, termasuk yang melibatkan kamera mata-mata dan pornografi balas dendam, dengan undang-undang yang tidak memadai untuk menghukum pelanggar.

Baca Juga :  Minyak Naik Setelah Penurunan Besar Stok Minyak Mentah AS

Pelaku kejahatan deepfake dilaporkan telah menggunakan platform media sosial seperti Instagram untuk menyimpan atau mengambil gambar layar foto korban, yang kemudian digunakan untuk membuat materi pornografi palsu.

Hal ini telah memicu kemarahan publik dan mendorong Presiden Yoon Suk Yeol, mantan jaksa penuntut, untuk meminta para pejabat untuk “menyelidiki secara menyeluruh dan menangani kejahatan seks digital ini untuk memberantasnya sepenuhnya”.

Sumber : CNA/SL

Bagikan :
Scroll to Top