Seoul | EGINDO.co – Korea Selatan akan mencabut mandat masker untuk sebagian besar tempat umum dalam ruangan akhir bulan ini, Perdana Menteri Han Duck-soo mengatakan pada hari Jumat (20 Januari), meskipun penutup masih diperlukan dalam transportasi dan fasilitas medis.
Pencabutan aturan penutup wajah akan mulai berlaku pada 30 Januari, kata Han, dalam langkah terbaru negara itu untuk melonggarkan aturan COVID-19 karena kasus baru menunjukkan tanda-tanda perlambatan.
“Jumlah infeksi baru setiap hari terus menurun dan meskipun ada kekhawatiran atas lonjakan kasus di China, situasi di sini terkendali tanpa masalah besar,” kata perdana menteri selama pertemuan tanggapan COVID-19.
Korea Selatan telah memerintahkan tes COVID-19 untuk pelancong yang datang dari China setelah Beijing meninggalkan rezim anti-virus yang ketat dari penguncian massal dalam kebijakan putar balik yang tiba-tiba.
Pengumuman Jumat datang tepat tiga tahun setelah Korea Selatan melaporkan wabah pertama infeksi COVID-19 pada 20 Januari 2020 dan saat itu akan menandai liburan Tahun Baru Imlek di mana banyak warga Korea Selatan kembali ke kota asal mereka.
Pelonggaran aturan masker ditambah dengan liburan yang akan datang dapat mengakibatkan lonjakan kasus baru untuk sementara, Han memperingatkan, mendesak otoritas kesehatan untuk tetap waspada terutama bagi mereka yang lebih rentan terhadap infeksi.
Korea Selatan telah membatalkan sebagian besar tindakan pencegahan terkait pandemi, tetapi tetap mempertahankan aturan isolasi tujuh hari bagi mereka yang dites positif COVID-19.
Sumber : CNA/SL