Medan | EGINDO.com – Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia (Koperasi KPI) memperkuat komitmennya dalam mendukung usaha di sektor riil dengan menandatangani kontrak kerjasama (MoU) dengan Dinas Koperasi UKM Provinsi Sumatera Utara. Acara ini berlangsung di Ruang Inkubator Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Dinas Koperasi UKM Sumut, Komplek Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) Medan, pada Selasa (24/9/2024) lalu.
Ketua Koperasi KPI, Devis Abuimau Karmoy, menekankan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah maju yang menunjukkan kepercayaan pemerintah kepada Koperasi KPI sebagai tenant dalam inkubator bisnis tersebut. “Ini sebagai bentuk kepercayaan dari Dinas Koperasi UKM Sumut, sekaligus bukti bahwa Koperasi KPI siap berekspansi di dunia bisnis,” ujarnya.
MoU ini bertujuan untuk mengembangkan usaha UMKM Koperasi yang kreatif, inovatif, dan berkelanjutan. Dinas Koperasi UKM Sumut berkomitmen memberikan pendampingan bisnis, pelatihan, monitoring, dan konsultasi. Selain itu, Koperasi KPI akan mendapatkan akses jaringan yang luas, termasuk investor, dan fasilitas dari Dinas Koperasi UKM.
Sebelumnya, Koperasi KPI bersama 24 pelaku usaha UMKM dan Koperasi terlibat dalam Platform Inkubator Bisnis dan Koperasi yang dilaksanakan dari 18 hingga 21 Agustus 2024 di Hermes Palace Hotel Medan. Acara ini resmi dibuka oleh Penjabat Gubernur Sumut, Agus Fatoni, dan dihadiri oleh Devis yang menerima Kartu Tanda Peserta Platform Inkubator Bisnis dan Koperasi.@
Rel/fd/timEGINDO.com