Konten Kreator Bisa Dapatkan Bantuan Permodalan dari Perbankan

Konten Kreator
Konten Kreator

Jakarta | EGINDO.co – Menjadi konten kreator di dunia digital kini menjadi tren, income yang mereka dapatkan ketika kontennya sudah di akses banyak orang, tidaklah main main, dari mulai konten video musik,cover lagu, konten vlog keseharian,traveling ,kuliner, podcast hingga tutorial kini menyedot streaming di platform platform populer di indonesia seperti youtube,spotify,vidio.com,hingga langit musik. Sosial media juga kini sudah bisa memberikan benefit finansial seperti tik tok dan Instagram.

Kementrian pariwisata lewat deputy bidang ekonomi digital dan produk kreatif  bapak Neil el Himam dan direktur tata kelola ekonomi kreatif ibu Yuana Rochma Astuti bekerjasama dengan pihak swasta  13 nadi musik dan entertainement sebagai perusahaan yang bergerak sebagi konten kreator partner untuk para kreator atau dikenal sebagai MCN (multi chanel network)  memperjuangkan IP financing. Konten para kreator itu bernilai, sehingga bisa menjadi aset Intelectual property atau yg dikenal dengan IP. Untuk itu konten kreator perlu melakukan berikut ini:

Mengelola pekerjaan mereka dengan manajemen yang baik, menjaga jadwal produksi,membuat tema/materi konten yang kuat hingga usaha personal branding yang kontinyu. Mendokumentasikan semua lalulintas keuangan mulai dari pemasukan yang berasal dari platform digital hingga pengeluaran biaya produksi.

Dokumentasi akun akun digital dengan email oficial yang teritegrasi sampai Mendaftarkan brand ke dirjen haki. Ketika tiga proses diatas dijalankan maka akan membentuk tangibilitas dari konten para kreator, yang terukur. Dan dari sini aset IP sudah bisa divaluasi secara ekonomi. Ketika Sebuah IP sudah tangible dan memiliki nilai ekonomi, maka IP bisa di “Financing” di ajukan senagai jaminan ke pihak perbankan untuk para kreator bisa mendapatkan Permodalan produktif yang bisa di gunakan untuk mengembangkan konten mereka sehingga mereka tidak perlu terkendala perihal modal dengan mencari investor, yang biasanya ikut memiliki IP si creator. Ini menciptakan kesempatan para kreator untuk bisa mandiri secara kepemilikan aset IP dan mandiri dalam pengembangan usaha.

Bappenas menggelar acara Forum Tingkat Tinggi Kemitraan Multipihak atau High-Level Forum on Multi-Stakeholder Partnerships (HLF MSP) 2024 pada 1-3 September 2024 di Bali. Forum ini merupakan ajang penting memperkuat kerja sama pembangunan global yang lebih inklusif, efektif, dan berkelanjutan. Mengusung tema “Strengthening Multi-Stakeholder Partnerships: Towards a Transformative Change”, HLF MSP 2024 menjadi landasan bagi Summit of the Future yang akan diselenggarakan di New York pada 22-23 September 2024.

Disalah satu forum nya IP financing menjadi portofolio yang ditampilkan untuk bisa di kenal luas di cakupan nasional dan menjadi capaian di cakupan internasional. Harapannya ini menjadi model sukses yang bisa di duplikasi oleh para kreator dan dunia perbankan. Sehingga semua konten digital Indonesia berkembang dan bisa mensejahterakan masyarakat. IP financing ini adalah proses pertama yang dilakuan di Indonesia.@

Bs/timEGINDO.co

Scroll to Top