Jakarta|EGINDO.co Pemerhati transportasi dan hukum, Budiyanto, menekankan pentingnya komitmen kuat dan terpadu untuk menerapkan kebijakan Zero Odol (Over Dimension and Over Load) di Indonesia. Meskipun rencana ini telah diusulkan sejak tiga tahun lalu, implementasinya sering terhambat oleh berbagai alasan klasik, seperti ketidaksiapan beberapa kementerian terkait.
Budiyanto mengungkapkan bahwa pelanggaran Odol mengakibatkan berbagai dampak negatif, seperti kerusakan jalan, perlambatan kendaraan, serta risiko kecelakaan yang dapat berakibat fatal. Selain itu, pelanggaran ini juga berpotensi mengakibatkan modifikasi dimensi kendaraan yang melebihi batas, yang dapat mengganggu sistem kerja kendaraan dan mengurangi keselamatan pengemudi.
Ditekankan bahwa penerapan kebijakan Zero Odol memerlukan dukungan dari berbagai instansi, termasuk Kementerian Perhubungan, industri otomotif, aparat penegak hukum, serta pengelola jalan. Koordinasi yang solid antara semua pihak terkait sangat penting agar kebijakan ini dapat berjalan dengan efektif.
Budiyanto juga mengkritik efektivitas langkah-langkah preventive yang selama ini diterapkan, seperti pemasangan timbangan portable dan patroli jalan raya. Ia berpendapat bahwa metode ini belum memberikan efek jera yang maksimal dan bahkan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang.
Pentingnya penegakan hukum yang konsisten dan edukasi bagi masyarakat juga disoroti dalam pernyataannya. Menurutnya, meskipun regulasi terkait sudah ada dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penerapan aturan tersebut masih memerlukan peningkatan untuk mengatasi pelanggaran Odol secara lebih efektif.
Budiyanto menggarisbawahi bahwa semua komponen dalam ekosistem transportasi, termasuk sektor perdagangan, perindustrian, aparat penegak hukum, dan masyarakat, harus bersinergi dalam membangun disiplin dan memastikan kepatuhan terhadap aturan. Dengan komitmen yang kuat dan koordinasi yang baik, diharapkan Zero Odol dapat diterapkan dengan sukses, memberikan manfaat signifikan dalam meningkatkan keselamatan dan menjaga kualitas infrastruktur jalan di Indonesia. (Sn)