Kominfo Tingkatkan Penanganan Konten Negatif Di Internet

Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel A. Pangerapan saat melakukan konferensi pers di Kantor Kemenkominfo, Jakarta.
Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel A. Pangerapan saat melakukan konferensi pers di Kantor Kemenkominfo, Jakarta.

Jakarta|EGINDO.co Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan percepatan, meningkatkan upaya penanganan konten negatif di Internet. Penganganan konten negatif itu dilakukan secara intensif dalam beberapa waktu terakhir.

Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel A. Pangerapan menegaskan, pihaknya ingin menjaga ruang digital. Ruang digital untuk publik harus lebih bersih, sehat dan aman.

“Pengendalian konten negatif sesuai dengan tugas dan wewenang Kemenkominfo, secara khusus, sesuai instruksi Menkominfo Budi Arie Setiadi. Ditjen Aptika melakukan take down dan pemutusan akses terhadap situs yang memuat konten judi online,” kata Semuel di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Rabu 04/10/2023).

Selama penanganan konten negatif, Semuel mengungkapkan, Kemenkominfo juga melakukan identifikasi, analisis dan verifikasi terhadap jutaan situs atau website. Kemudian, protokol internet (IP), dan aplikasi untuk menemukan sebanyak mungkin konten negatif di internet.

Baca Juga :  Kemenkominfo: Bahaya Hoaks Implikasi Nyata Penyalahgunaan Internet

“Proses analisis dan verifikasi ini telah berhasil menjaring ratusan ribu website, IP, dan aplikasi yang memuat konten negatif. Kemudian dilakukan pemutusan akses,” ucap Semuel.

Selama proses identifikasi, analisis dan verifikasi itu, Semuel mengaku, adanya beberapa situs/website yang tidak memuat konten negatif terimbas. Akibatnya, tidak dapat diakses sebagian atau seluruhnya di jaringan internet.

“Setelah melalui serangkaian evaluasi, kami melakukan normalisasi. Pada kesempatan pertama terhadap beberapa situs/website yang terdampak,” ujar Semuel.

Sumber: rri/co.id/Sn

Bagikan :
Scroll to Top