Jakarta|EGINDO.co Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran ekonomi digital sebagai salah satu penggerak utama perekonomian nasional. Dalam Rencana Strategis (Renstra) Komdigi 2025–2029, kementerian ini menargetkan kontribusi terhadap nilai ekonomi digital nasional mencapai Rp155,57 triliun pada 2026, meningkat signifikan dibandingkan target Rp137,89 triliun pada 2025.
Kontribusi tersebut dirancang meningkat secara bertahap dalam lima tahun ke depan. Dalam dokumen perencanaan tersebut, nilai ekonomi digital yang didorong oleh Komdigi diproyeksikan mencapai Rp172,43 triliun pada 2027, Rp189,30 triliun pada 2028, hingga menembus Rp206,16 triliun pada 2029. Target ini mencerminkan peran strategis sektor digital dalam memperluas basis pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain nilai ekonomi, Komdigi juga membidik peningkatan kualitas transformasi digital di sektor bisnis. Indeks Transformasi Digital Nasional (TDN) pilar bisnis ditargetkan naik dari 40,38 pada 2025 menjadi 40,70 pada 2026, dan terus meningkat secara bertahap hingga akhir periode perencanaan. Peningkatan indeks tersebut diharapkan mencerminkan semakin kuatnya adopsi teknologi digital di dunia usaha.
Di sisi makro, kontribusi sektor informasi dan komunikasi terhadap produk domestik bruto (PDB) dipertahankan pada kisaran 4,3 persen sepanjang 2025–2028, sebelum meningkat menjadi 4,4 persen pada 2029. Indikator ini menjadi tolok ukur penting dalam menilai peran sektor digital dalam menopang struktur perekonomian nasional.
Sejalan dengan itu, Komdigi juga menempatkan penguatan fondasi digital sebagai prioritas. Upaya tersebut meliputi percepatan penyediaan konektivitas broadband yang inklusif, berkualitas, dan terjangkau, peningkatan indeks jaringan dan infrastruktur digital, serta penguatan kapasitas masyarakat melalui peningkatan Indeks Masyarakat Digital Indonesia.
Tak hanya itu, pengembangan sumber daya manusia turut menjadi perhatian. Komdigi menargetkan kenaikan tenaga kerja sektor teknologi informasi dan komunikasi (TIK) secara kumulatif hingga 5,21 persen pada 2029, sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem digital yang produktif dan berdaya saing.
Seluruh sasaran tersebut dirancang untuk mendukung tujuan utama Renstra Komdigi 2025–2029, yakni mewujudkan konektivitas digital yang bermakna dan inklusif, ekosistem digital yang memberdayakan, serta ruang digital yang aman dan berdaulat, dengan ekonomi digital sebagai salah satu indikator kinerja utama pembangunan nasional. (Sn)