KNTI Tolak Jepang Buang Limbah Nuklir Ke Samudera Pasifik

IMG-20230330-WA0027

Jakarta|EGINDO.co Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI)  menolak rencana pemerintah Jepang  untuk membuang air limbah terkontaminasi nuklir dari PLTN Fukushima Daiichi ke Samudra Pasifik.

Adapun rencana tersebut diumumkan Pada 13 April 2021, Jepang disebut akan membuang lebih dari satu juta ton limbah yang terkontaminasi dari pembangkit listrik tenaga  nuklir  Fukushima ke Samudra Pasifik pada musim semi tahun 2023 ini.

“Pembuangan limbah nuklir menyebabkan kualitas kesehatan laut Indonesia menjadi buruk. Selain itu, dapat menurunkan kesehatan bangsa dan mengancam kegiatan usaha nelayan kecil,” kata Ketua Umum KNTI Dani Setiawan, Sabtu (8/4/2023).

Menurut Dani, pemerintah Jepang  harus mempublikasikan kandungan rinci dari limbah yang akan dibuang tersebut dan informasi terkait rencana pembuangan air limbah kepada publik, untuk menanggapi kekhawatiran internasional.

Selain itu, Jepang harus terus berkonsultasi dan berkerja sama dengan International Atomic Energy Agency (IAEA) dan pihak- pihak terkait lainnya, dan IAEA harus membuat investasi serius dan objektif mengenai persoalan ini mengingat efek sangat bahaya bagi manusia dan lingkungan.

“Melalui Menteri Luar Negeri dan Menteri Kelautan dan Perikanan, pemerintah Indonesia perlu mengambil sikap untuk menjaga laut dan melindungi nelayan Indonesia,” kata Dani.

Asosiasi Koperasi Perikanan Futaba Soma di Prefektur Fukushima juga menilai pembuangan air limbah nuklir Jepang akan hancurkan pendapatan nelayan lokal.

“Kami sangat menentang pelepasan itu,” ungkap Toshimitsu Konno, Kepala Asosiasi Koperasi Perikanan Futaba Soma di Prefektur Fukushima.

“Mereka mengatakan semua pembangkit listrik tenaga nuklir akan membuang air olahan ke laut, tetapi jenis airnya berbeda. Kali ini air yang terkontaminasi, tetapi bukan air dari pembangkit (kondisinya) yang normal,” katanya.

Koperasi tersebut terdiri dari 846 anggota dan merupakan kelompok terbesar di prefektur yang ada di bagian timur laut Jepang itu.

Tahun 2021, Kepala Pusat Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Hefni Effendi juga tidak setuju dengan rencana Jepang.

Sebab limbah yang akan dibuang oleh Jepang tersebut diketahui berupa limbah cair dari pembangkit nuklir Fukushima yang bocor akibat gempa bumi dan tsunami pada tahun 2011 lalu.

Sumber: Tribunnews.com/Sn

 

Scroll to Top