KLHK Gandeng Polri Untuk Razia Emisi Kendaraan Bermotor

Petugas Dinas LHK Jakarta saat melakukan uji emisi karbon kendaraan roda empat.
Petugas Dinas LHK Jakarta saat melakukan uji emisi karbon kendaraan roda empat.

Jakarta|EGINDO.co KLHK mengaku, menggandeng Kementerian/Lembaga, Pemda Jabodetabek, Provinsi Jabar, dan Banten dalam melakukan uji emisi kendaraan bermotor. Lalu, KLHK juga mengajak Polri, melakukan razia mengawasi emisi kendaraan yang berlebihan untuk menyelesaikan persoalan polusi udara.

“Secara berkelanjutan (uji emisi), kami bekerja sama dengan DKI dan kementerian/lembaga, tinggal jadwalnya ditambah lagi lebih detailnya. Untuk mempercepat, kami berkoordinasi dengan Dirlantas dan Korlantas Polri untuk mendukung kegiatan uji emisi, dilakukan razia sifatnya mendorong,” kata Luckmi Purwandari selaku Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK dikutip RRI.co.id saat berbincang dengan Pro3 RRI, Minggu (20/8/2023).

Luckmi menginginkan, tingkat kesadaran masyarakat meningkat akan bahayanya polusi udara yang disebabkan asap kendaraan. Oleh sebab itu, pentingnya masyarakat segera melakukan uji emisi kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Jangan Abai Terhadap Perlengkapan Kendaraan Bermotor

“Sifatnya mendorong agar pengendara kendaraan bermotor segera melakukan uji emisi. Nanti akan dilakukan razia juga dan jadwalnya sudah ada,” ucap Luckmi.

Kemudian, Luckmi membeberkan, Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek KLHK sudah memetakan sumber-sumber polusi udara di Indonesia. KLHK menyoroti, potensi kemarau ekstrem (El-Nino) yang menyebabkan kondisi udara semakin buruk.

“Berdasarkan data, ketika musim kemarau ketika bertiup angin muson timur ini kan jadi timur ke barat. Nah, peristiwa-peristiwa kualitas udara semakin memburuk musim kemarau ini dan kalau dilihat dari data berdasar kajian yang ada,” ujar Luckmi.

Sumber: rri.co.id/Sn

Bagikan :
Scroll to Top