Jakarta | EGINDO.co – Jumlah klaim Jaminan Hari Tua (JHT) per September 2021 turun menjadi 1,74 juta kasus klaim. Hal itu dikatakan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo dalam RDP bersama Komisi IX DPR RI, Senin (15/11/2021) di gedung DPR RI Jakarta.
Disebutkannya, jumlah tersebut masih di bawah klaim Desember 2020 sebesar 2,52 juta kasus. “Yang mengajukan klaim sampai dengan posisi September 2021 yang mengajukan 1,74 juta. Jadi kalau secara rata-rata yang melakukan klaim per bulan itu mengalami penurunan,” kata Anggoro.
Dijelaskannya, terdapat dua penyebab utama peserta mengajukan klaim JHT yaitu pengunduran diri ke perusahaan dan terkena PHK. Tahun ini jumlah peserta yang mengajukan klaim lantaran mengundurkan diri menurun dibandingkan tahun lalu, sedangkan yang mengajukan klaim dengan alasan terkena PHK masih sama seperti tahun lalu.
Sedangkan dari sisi nominal jumlah klaim JHT per September 2021 adalah Rp 26,13 triliun masih di bawah nominal klaim per Desember 2020 sebesar Rp 32,56 triliun.Kemudian rasio nominal klaim dibandingkan iuran JHT posisi September 2021 mencapai 70%. Pada September total iuran yang diterima Jamsostek adalah Rp 37 triliun dan nominal klaim JHT yang dibayarkan Rp 26 triliun.
Sementara dominasi saldo yang diklaim itu adalah di bawah Rp 10 juta atau 70%, 40% di antaranya saldo di bawah Rp 5 juta. Lalu kalau dari sisi umur yang mengajukan klaim didominasi 46% usia di bawah 30 tahun. Artinya mereka adalah orang-orang atau pekerja yang masih yang produktif. Tingginya peserta JHT dengan usia di bawah 30 tahun yang mengajukan klaim disebabkan karena proses pengambilan klaim hanya memakan waktu sebulan. Maka Anggoro berharap perlunya JHT dikembalikan seperti layaknya rencana semula sebagai program jangka panjang.@
Bs/TimEGINDO.co