KKP Bandara Soetta Hanya Pastikan Kesehatan Penumpang

Imigrasi Bandara Soekarno-HattaPulangkan 32 WN India. ©2021 Merdeka.com

Jakarta | EGINDO.com       – Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Darmawali Handoko angkat bicara soal kasus mafia karantina. Dia menyatakan, pihaknya hanya memastikan kesehatan penumpang internasional yang baru tiba, termasuk 8 pelaku perjalanan dari India yang lolos dari kewajiban karantina.

Darmawali menyatakan petugas KKP menjadi pihak pertama yang dilalui setiap penumpang penerbangan internasional setibanya di terminal Bandara Soetta. Dia mengklaim mereka telah menjalankan protap dalam memastikan penumpang penerbangan internasional tiba dalam keadaan sehat.

“Seluruh yang dari luar negeri mengikuti aturannya yaitu QIC quarantine, imigration dan custom (bea cukai),” jelas Darmawali dikonfirmasi, Kamis (29/4).

Petugas KKP berkewajiban memastikan kondisi kesehatan penumpang, termasuk mengecek ulang kondisinya saat tiba di bandara.

Baca Juga :  Menperin Pacu Neta Jadikan RI Ekspor Kendaraan Listrik

“Pada waktu turun dari pesawat kita harus memastikan kondisi kesehatan (penumpang). Dia mengisi EHC, kemudian kita periksa bagaimana PCR-nya. Semua yang dari luar negeri PCR-nya harus valid. Valid itu maksudnya negatif 3×24 jam sebelum berangkat. Kemudian kita lihat ada enggak panas (tubuhnya) kita lewati termal scanner, kemudian ada gejala ganda atau tidak,” jelasnya.

Jika penumpang tidak ditemukan gejala ganda dengan suhu tubuh normal dan tes PCR-nya valid. Maka penumpang dinyatakan clear, dan selanjutnya kata Darmawali mengikuti pemeriksaan di konter keimigrasian.

“Ada gejala ganda enggak, kalau ada gejala ganda kita investigasi lebih lanjut, kalau dia parah kita langsung rujuk ke RS. Tapi ini clear, aman. Berarti dia bisa ke Imigrasi. Dari Imigrasi dia diperiksa semuanya tanda paspor semua, sudah clear kemudian dia ambil barang. Sudah selesai tahap I,” tegas dia.

Baca Juga :  Lebih Dari 36.000 Orang Mengungsi Akibat Banjir Di Italia

Dari prosedur yang dijalankan itu, Darmawali memastikan, lolosnya 8 penumpang penerbangan internasional terhadap kewajiban karantina di luar protap KKP dalam memeriksa kesehatan penumpang.

“Kekarantinaan itu memastikan itu dulu (tahap 1). Kemudian kita serahkan (penumpang) untuk dibawa ke hotel, di hotel baru dikarantina lagi. Kata Pak Yusri (Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro) di situ kan terjadi (meloloskan),” ucap dia.

“Jadi tugas KKP hanya proses kesehatannya, menilai apakah dia layak dimasukkan atau enggak, atau masuk rumah sakit atau dipisahkan dari yang lain. Nanti di sana ada timnya lagi,” jelasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya dan Polres Kota Bandara Soetta, menetapkan 11 orang tersangka dan dua orang DPO diduga terlibat mafia kekarantinaan kesehatan dan wabah penyakit.

Baca Juga :  Jackie Chan Bantu Hong Kong Dalam Memerangi Covid-19

Sumber: Merdeka.com/Sn

Bagikan :
Scroll to Top