Kewajiban Investasi Internasional RI Triwulan III-2023 Turun

Ilustrasi kewajiban neto posisi investasi internasional Indonesia pada Triwulan III berdasarkan laporan Bank Indonesia.
Ilustrasi kewajiban neto posisi investasi internasional Indonesia pada Triwulan III berdasarkan laporan Bank Indonesia.

Jakarta|EGINDO.co Bank Indonesia merilis Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia untuk triwulan III-2023. Ditandai dengan kewajiban neto menurun dari USD253,8 miliar pada triwulan II menjadi USD252,6 miliar pada triwulan III-2023.

Kewajiban neto PII adalah perbandingan antara kewajiban investasi asing yang harus dikembalikan Indonesia. Yakni, dengan aset investasi Indonesia di luar negeri.

“Kewajiban neto menurun di triwulan III, berdasarkan data BI, berasal dari penurunan posisi Kewajiban Finasial Luar Negeri (KFLN). Dibarengi peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN),” kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam siaran pers BI, Senin (18/12/2023).

Erwin menyatakan, posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan III sebesar USD716,8 miliar. Menurun 0,1 persen dibandingkan triwulan II yang besarnya USD717,6 miliar.

Baca Juga :  Harga Minyak Turun 10% Khawatir Pasokan & Permintaan Bebani

Penurunan KFLN disebabkan karena penurunan posisi Kewajiban investasi portofolio seperti Surat Berharga Negara (SBN) dan surat utang swasta. Hal tersebut terjadi karenan aliran keluar modal asing pada investasi portofolio, akibat meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.

“Termasuk karena penguatan mata uang dolar Amerika Serikat terhadap mata uang lainnya. Termasuk rupiah,” kata Erwin.

Dijelaskan, meski kewajiban investasi portofolio menurun, posisi kewajiban investasi langsung dan investasi lainnya masih meningkat. BI menyebut hal tersebut mengindikasikan masih terjaganya optimisme investor terhadap prospek perekonomian domestik.

Sementara itu, dari sisi aset, posisi AFLN Indonesia meningkat dari USD463,8 miliar di triwulan II menjadi USD464,2 miliar di triwulan III-2023. Peningkatan disebabkan  naiknya posisi aset investasi langsung investasi portofolio Indonesia di luar negeri.

Baca Juga :  Bitcoin Turun Di Bawah US$ 20.000

Termasuk naiknya investasi lainnya dalam bentuk surat utang dan pinjaman. “Kenaikan AFLN tertahan dipengaruhi oleh penguatan mata uang dolar AS,” kata Erwin.

“Penguatan dolar juga menyebabkan posisi aset cadangan devisa menurun. Karena digunakan untuk stabilisasi nilai tukar rupiah dan membayar utang luar negeri pemerintah.”

Secara keseluruhan, lanjut Erwin, rasio kewajiban neto PII Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di triwulan III-2023 di kisaran 18,6 persen. Rasionya menurun dibandingkan triwulan II yang tercatat 18,8 persen.

Kewajiban neto PII juga didominasi oleh instrumen jangka panjang (93,3 persen).  Utamanya dalam bentuk investasi langsung.

“Sehingga BI memandang PII Indonesia hingga triwulan III-2023 masih mampu mendukung ketahanan eksternal. BI meyakini ke depan PII Indonesia terjaga, BI akan terus memantau risiko kewajiban neto PII terhadap perekonomian domestik,” ujarnya.

Baca Juga :  Penguatan Kerja Sama Bilateral Indonesia-Malaysia

Sumber: rri.co.id/Sn

Bagikan :
Scroll to Top