Jakarta | EGINDO.co – Candi Borobudur lebih baik harus dikelola langsung oleh umat Buddha sendiri karena harus mengerti tatacara sembayang dan dalam umat Buddha itu banyak sekte yang menjadi bagian tidak terpisahkan maka dari itu harus dikelola oleh umat Buddha.
Hal itu dikatakan Ketua Umum Lembaga Keagamaan Buddha Indonesia (LKBI) Dr. Rusli Tan, SH, MM kepada EGINDO.co Senin (20/6/2022) di Jakarta tentang Candi Borobudur dikelola oleh Badan Usaha Milik Negera (BUMN) dan kini menaikkan harga tiket masuk Candi Borobudur menjadi Rp750 ribu untuk turis lokal dan USD 100 untuk turis mancanegara yang mengganggu kepada umat Buddha dalam beribadah.
“Nah, inikan agama, maka harus dikelola oleh umat agama itu sendiri, jangan dikelola pihak lain sehingga tepat sasaran. Tatacara pelaksanaan sembayang harus benar sehingga Candi Borobudur itu tidak menjadi monumen mati,” kata Rusli Tan.
Tentang pengelolaan Candi Borobudur yang kini muncul pro dan kontra tentang naiknya tarif ke Candi Borobudur katanya juga menjadi masalah bagi umat Buddha yang ingin beribadah dengan tarif yang begitu mahal bisa membuat tidak semua umat Buddha nantinya bisa beribadah.
Menurutnya, tatacara sembahyang dalam umat Buddha akan tercipta lebih baik dan keinginan melestarikan dan dalam pemeliharaan Candi Borobudur sehingga kelestariannya dipastikan akan terjaga dengan baik.
Dr. Rusli Tan, SH, MM yang juga pengamat sosial ekonomi kemasyarakatan menilai langkah yang tepat untuk tempat-tempat ibadah harus dikembalikan pengelolaan sepenuhnya kepada umat agama itu sendiri, jangan pihak lain termasuk harus dikelola perusahaan BUMN.
Menjawab pertanyaan EGINDO.co tentang tempat ibadah agama menjadi daerah kunjungan wisata menurut Rusli Tan menjadi hal yang biasa dan tidak ada masalah. Tempat ibadah menjadi tempat tujuan wisata akan menjadi lebih baik. “Dalam kunjungan wisatawan dikenal ada kunjungan wisata relegi, jadi tidak ada masalah. Hal yang menjadi masalah dalam pengelolaannya bukan umat Buddha,” kata Rusli Tan menjelaskan.
Untuk itu katanya, dalam pengelolaan daerah wisata yang berketepatan tempat tujuan wisata itu merupakan daerah atau tempat ibadah umat agama maka harusnya diserahkan pengelolaan sepenuhnya kepada umat agama itu sendiri. Candi Borobudur dari dahulu itu tempat ibadah umat Buddha maka harusnya dikelola oleh umat Buddha itu sendiri, jangan ada pihak lain sehingga tatacara ibadah umat beragama itu juga menjadi baik dan tempat ibadah itu sendiri akan terjaga kelestariannya.
“Sudah pastilah tempat ibadah yang dikelola langsung oleh umat agama dari tempat ibadah itu akan menjadi lebih baik sebab mengetahui secara baik tentang tatacara beribadah di tempat ibadah tersebut,” kata Rusli Tan lagi menegaskan.
Ditambahkannya bila ada pihak lain ingin bekerjasama atau membantu melestarikan tempat ibadah itu sangat baik akan tetapi pengelolaan sepenuhnya kepada umat pemilik tempat ibadah itu sendiri.
Tidak ada pilihan lain selain semua tempat ibadah itu diserahkan kepada umat beragama itu sendiri. Masalah agama itu harus dikelola oleh umat agama itu sendiri. Bila umat agama itu sendiri mengelola tempat ibadahnya dipastikan tidak terjadi masalah dalam hal pelestarian dan pengembangannya, dipastikan baik sesuai dengan aspek tujuan utama dari tempat ibadah.@
Fd/TimEGINDO.co