Jakarta | EGINDO.com – Ketua Umum (Ketum) Barisan Pencinta Pancasila (BPP) Jakarta, Andy Tirta mengatakan Pajak Bumi Bangunan (PBB) jangan dinaikkan sedemikian tinggi lebih dari 50 persen dan sebaiknya tidak dinaikkan pada tahun 2025 ini. “Coba dilihat tahun depan. Apabila perekonomian meningkat, barulah pajak PBB boleh dinaikkan secara bertahap,” kata Ketum BPP Andy Tirta menanggapi besaran nilai Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) DKI Jakarta tahun 2025.
Dinilainya pada tahun 2025 ini bukan saat yang tepat menaikkan pajak PBB. Sejak Covid-19, hingga kini, banyak perusahaan gulung tikar dan banyak perusahaan yang belum pulih dan omsetnya masih belum normal.
Katanya Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung harus memiliki rasa empati yang tinggi terhadap warga masyarakat Jakarta. “Apabila kas negara atau kas daerah minim, janganlah mencari uang dari pajak saja. Cobalah bagaimana caranya segera mendesak disahkannya RUU Perampasan aset. Rampas harta kekayaan para koruptor. Miskinkan para koruptor. Uang ratusan triliun yang dirampas dari para koruptor dimasukkan ke kas negara untuk digunakan sebagai dana APBN dan APBD,” katanya memberi solusi.
Ditegaskannya jangan melulu memajaki rakyat, rampas saja harta kekayaan para koruptor, hal itu lebih baik dan tidak membuat repot dan susah rakyat yang sudah sudah.@
Fd/timEGINDO.com