Ketua PN Medan Lantik 12 PNS di lingkungan PN Medan, Integritas dan Disiplin Harga Mati

Ketua Pengadilan Negeri Medan, Mardison, S.H., melantik 12 Pegawai Negeri Sipil
Ketua Pengadilan Negeri Medan, Mardison, S.H., melantik 12 Pegawai Negeri Sipil

Medan | EGINDO.com – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Mardison, S.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan 12 pegawai yang sebelumnya berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan PN Medan, pada Kamis (4/6/2026) kemarin.

Dalam pelantikan tersebut, Mardison menegaskan bahwa integritas, disiplin, dan profesionalisme merupakan fondasi utama yang wajib dijaga setiap aparatur peradilan.Prosesi pelantikan yang berlangsung di Ruang Cakra I PN Medan turut dihadiri Wakil Ketua PN Medan, para hakim, panitera, sekretaris, jajaran pegawai serta anggota keluarga para pegawai yang dilantik.

Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2068/SEK/SK.KP1.2.6/V/2026 tanggal 29 Mei 2026 tentang Pengangkatan PNS di lingkungan Mahkamah Agung. Dari 12 pegawai yang dilantik, tiga orang mengisi formasi Analis Perkara Peradilan, yakni Alexandra Maria Letsoin, S.H., Nur Haswanty Annisa Gurning, S.H., dan Yoga Harfiansah, S.H. Sementara Debby Theresia Silaban, S.T. dipercaya menempati jabatan Teknisi Sarana dan Prasarana.

Adapun tujuh pegawai lainnya ditempatkan sebagai Dokumentalis Hukum, yakni Ayuni Nurafni, A.Md., Bona Daniel Sinaga, A.Md., Fania Iftitah Haryadi, A.Md., Jihan Livia Amand, A.Md., Mathilda Prisma L. Tobing, A.Md., Najwa Odelia Afifah, A.Md., A.B., Novta Farida Siregar, A.Md., serta Rully Domu Pranata Daulay, A.Md.Selain pengucapan sumpah jabatan, seluruh pegawai yang dilantik juga mengucapkan sumpah dan janji sebagai aparatur sipil negara serta menandatangani fakta integritas.

Melalui dokumen tersebut mereka berkomitmen aktif mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), menolak segala bentuk suap maupun gratifikasi, serta menjalankan tugas secara transparan, jujur, objektif, dan akuntabel.Dalam arahannya, Mardison mengingatkan bahwa status sebagai PNS bukan sekadar perubahan administratif, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara, institusi, dan masyarakat pencari keadilan. Ia menekankan agar para pegawai yang baru dilantik senantiasa menjaga tertib disiplin, tertib administrasi, tertib perkantoran, bahkan tertib dalam kehidupan berkeluarga.

Menurutnya, kedisiplinan dan integritas harus tercermin tidak hanya saat menjalankan tugas dalam pekerjaan, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.”Integritas harus dibangun dan ditingkatkan terus-menerus, baik di lingkungan kantor maupun di tengah masyarakat,” ujar Mardison.

Sementara itu juru bicara PN Medan Soniady Drajat Sadarisman yang ditanya EGINDO.com pada Jum’at (5/6/2026) tentang melantik dan mengambil sumpah jabatan 12 pegawai yang sebelumnya berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan PN Medan mengatakan CPNS yang menjadi PNS itu hasil tesnya sudah satu tahu lalu dan yang g lolos tes masuk masa CPNS dan telah mengikuti pendidikan dasar.@

Rel/fd/timEGINDO.com

Scroll to Top