Ketua MA: Hakim Jabatan Sarat Tantangan Dan Bujuk Rayu

upacara wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Medan
Upacara wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Medan

Medan | EGINDO.co – Hakim merupakan jabatan yang sarat dengan tantangan, godaan, dan bujuk rayu yang bisa meruntuhkan integritas. Jabatan yang membutuhkan sikap keikhlasan yang kuat, agar semua tugas terlewati dengan baik. Selain itu, keikhlasan merupakan tekad yang benar dalam bekerja di jalan Tuhan.

Hal itu dikatakan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., ketika memimpin upacara wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr. Robinson Tarigan, S.H., M.H. Jumát (24/6/2022) di Aula Pengadilan Tinggi Medan, Sumatera Utara.

Menurutnya, keikhlasan adalah tameng yang akan melindungi hakim dari penyelewengan dalam menjalankan tugas. Keikhlasaan merupakan bekal hakim agar sadar bahwa jabatan yang diemban pada akhirnya bukanlah kepada atasan tempat bekerja, bukan pula kepada pemerintah, tapi kepada Tuhan Yang Maha Adil.

Baca Juga :  Memerangi Hoaks Di Tengah Pandemi

Pada kesempatan tersebut, Guru Besar Universitas Diponegoro tersebut menjelaskan kunci utama dalam menjaga integritas. Menurutnya, menjadi seorang hakim yang mengabdi di dunia hukum selama lebih dari empat dasawarsa bukanlah waktu yang singkat. Dibutuhkan loyalitas ekstra dan mental yang kokoh agar dapat menjalaninya dengan penuh integritas.

“Saya yakin, amat banyak ujian dan tantangan yang telah dilalui oleh Bapak Dr. Robinson Tarigan, S.H., M.H. selama mendedikasikan diri di ranah yudikatif. Berpindah dari satu kota ke kota lain, dari satu pulau ke pulau lain, bahkan terkadang harus meninggalkan istri, anak dan keluarga tercinta,” katanya menegaskan.

Sementara itu Dr. Robinson Tarigan, S.H., M.H. hakim yang sebelum menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Medan, menjadi Ketua Pengadilan Jambi, Ketua Pengadilan Manado.

Baca Juga :  Buka FERBI 2023, BI Pamer Uang Rupiah Terbaik Di Dunia

Hadir pada acara tersebut Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, para Ketua Kamar, para Pejabat Eselon 1 pada Mahkamah Agung, para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan, dan undangan lainnya.@

Rel/Fd/TimEGINDO.co

 

Bagikan :
Scroll to Top