Ketua FKBI: Kenaikan PBB pada Beberapa Daerah Dinilai Ugal-ugalan

Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi (Foto: Dok Pribadi)
Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi (Foto: Dok Pribadi)

Jakarta | EGINDO.com – Kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) di berbagai wilayah di Indonesia memantik kritik karena dinilai membebani warga. Hal itu dikatakan Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi dalam keterangannya, pada Jumat (15/8/2025).

Tulus Abadi menilai kenaikan PBB pada sejumlah daerah berlangsung tidak rasional dan terkesan ugal-ugalan. Dia mencatat, kenaikan PBB tidak hanya terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tetapi juga di berbagai wilayah lain, bahkan dengan persentase lebih tinggi. “Di Kabupaten Semarang kenaikan mencapai 400%, di Jombang 450%, bahkan di Cirebon sampai 1.000%,” kata Tulus.

Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi membebani masyarakat sebagai wajib pajak dan dapat dianggap sebagai bentuk pemerasan. Tulus menegaskan, penyesuaian tarif PBB sebenarnya memang hal yang wajar, tetapi besaran kenaikan seharusnya terukur, mempertimbangkan daya beli masyarakat, serta kualitas layanan publik yang diberikan pemerintah daerah. “Kenaikan 250%-1.000% apa pun alasannya tidak bisa dibenarkan, apalagi saat kondisi makroekonomi sedang lesu,” tegasnya.

Tulus mendesak pemerintah daerah yang telah menetapkan kenaikan PBB tinggi untuk meninjau ulang kebijakan tersebut. Selain itu, DPRD diminta responsif terhadap protes warga. “Mendagri harus mengevaluasi, bahkan membatalkan kebijakan yang tidak rasional ini. Jika perlu Presiden Prabowo juga turun tangan,” ujar Tulus.

Kedepan, Forum Konsumen Berdaya Indonesia mendorong kepala daerah mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan pelaku ekonomi, untuk merumuskan kenaikan PBB yang dinilai lebih wajar dan proporsional.@

Rel/timEGINDO.com

Scroll to Top