Jakarta | EGINDO.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani menyoroti sepuluh kebijakan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang akhir-akhir ini menjadi perhatian masyarakat.
Hal itu dikatakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani dalam Pidato Pengantar Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2025, di Kompleks Parlemen, pada Jumat (15/8/2025). Disampaikannya, mulai dari pemblokiran rekening oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG).
Diakui Ketua DPR RI bahwa DPR RI memberikan perhatian yang besar terkait permasalahan yang menjadi perhatian rakyat. Adapun permasalahan yang menjadi perhatian masyarakat diantaranya, pertama, penanganan dan penyelesaian masalah pemblokiran rekening dormant oleh PPATK. Kedua, rencana penertiban kawasan dan tanah terlantar oleh negara. Ketiga, pelaksanaan program Sekolah Rakyat. Keempat, evaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Kelima, tata kelola pemberian tunjangan jabatan fungsional tertentu di kementerian/lembaga dan di daerah.
Keenam, rencana perubahan pola penyaluran bantuan sosial dari seumur hidup menjadi 5 tahun. Ketujuh, perlindungan data pribadi Warga Negara Indonesia sebagai bagian kesepakatan tarif dagang. Kedelapan, pelaksanaan Putusan MK tentang pendidikan gratis SD dan SMP. Kesembilan, sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN). Kesepuluh, pelaksanaan royalti hak cipta lagu.
Puan menyampaikan masih banyak persoalan rakyat yang disampaikan langsung kepada DPR RI, baik melalui pemilihan, aspirasi pengaduan daerah publik, maupun forum-forum resmi yang disediakan oleh DPR.
Puan mencatat, sepanjang satu tahun terakhir, DPR RI telah menerima laporan dan pengaduan masyarakat yang jumlahnya mencapai 5.642 laporan. “Kalau dibagi rata-rata perhari terdapat 15-16 Laporan Pengaduan Masyarakat yang dimohonkan untuk dapat dibantu penyelesaiannya. Setiap laporan ditindaklanjuti pengawasan DPR tersebut melalui RI, rekomendasi-rekomendasi ditindaklanjuti telah fungsi dengan untuk oleh Pemerintah secara cepat dan tepat,” katanya menegaskan.@
Bs/timEGINDO.com