“Dalam kerangka menggulirkan demand yang lebih tinggi dan menjaga fiskal kita, mau tidak mau pemerintah menurut hemat saya layak lah tahun 2022 menaikkan PPN,” kata Said di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Kamis (20/5/2021).
Meski begitu, Said mau ada syaratnya jika ingin tarif PPN naik. Pemerintah diminta bisa mencapai target pertumbuhan ekonomi di kisaran 5% hingga akhir 2021
“Kalau trennya bagus terus sampai Q4 (2021) rata-rata kita bisa sampai 4-5%, maka memasuki 2022 layak memang pemerintah untuk menaikkan PPN,” imbuhnya.
Di sisi lain, diakui bahwa kenaikan tarif PPN ini akan berdampak kepada masyarakat. Katanya akan lebih berat untuk kalangan menengah, bukan kelompok bawah.
“PPN itu tidak boleh kita pandang seakan-akan masyarakat bawah saja yang akan terkena dampak, sebenarnya masyarakat bawah kan ada stimulus dari pemerintah. Ini kan kelas menengah sebenarnya yang kelihatannya agak lebih kencang,” imbuhnya.
Sumber: detikFinance.com/Sn