Keterbatasan Lahan, Konsep TOD Merupakan Suatu Kebutuhan Mendesak

Pemerhati masalah transportasi dan hukum AKBP (P) Budiyanto, SH.SSOS.MH
Pemerhati masalah transportasi dan hukum AKBP (P) Budiyanto, SH.SSOS.MH

Jakarta|EGINDO.co Mantan Kepala Subdirektorat Pembinaan Penegakan Hukum dan pemerhati masalah transportasi serta hukum, Ajun Komisaris Besar Polisi (Purnawirawan) Budiyanto, SH., SSOS., MH., menjelaskan bahwa pengembangan konsep Transit Oriented Development (TOD) merupakan sebuah keniscayaan di daerah dengan keterbatasan lahan, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta. Menurutnya, kota metropolitan seperti Jakarta sudah penuh dengan berbagai fasilitas, mulai dari kantor pemerintahan, pusat bisnis, hingga kawasan permukiman dan pusat kegiatan ekonomi lainnya.

Dengan terbatasnya lahan yang tersedia, pemerintah harus mampu merancang dan membangun pusat-pusat kegiatan manusia dan ekonomi yang terintegrasi dengan baik melalui aksesibilitas yang efisien dan efektif. Budiyanto menegaskan bahwa konsep TOD, yang memadukan tata ruang campuran dan transportasi umum, merupakan solusi yang tepat dalam memaksimalkan pemanfaatan lahan terbatas.

Baca Juga :  Dicky Lie: Program Gandhi Inn Sarapan Pagi Sepuasnya Gratis

Dalam konsep ini, pengembangan hunian vertikal dan pembangunan pusat kegiatan pemerintahan, ekonomi, sosial, serta budaya dapat diwujudkan melalui kehadiran sarana transportasi yang terintegrasi. Dengan demikian, seluruh mobilitas manusia dan barang dapat terakomodasi, karena berbagai pusat kegiatan ini terkoneksi dengan sistem transportasi umum.

Budiyanto juga menambahkan bahwa penerapan konsep TOD dapat secara signifikan menekan kemacetan lalu lintas, karena pekerja dan karyawan yang tinggal di area hunian terintegrasi dengan pusat kegiatan tidak perlu melakukan perjalanan jauh. Selain itu, jika terdapat keperluan tambahan di luar wilayah TOD, sarana transportasi umum sudah siap melayani. Hal ini memudahkan mobilitas masyarakat sekaligus mendorong mereka untuk terbiasa menggunakan transportasi umum dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga :  Rupiah Diprediksi Berisiko Melemah Dipicu Ekspektasi Suku Bunga

Lokasi-lokasi yang ideal untuk dikembangkan dengan konsep TOD adalah simpul-simpul transportasi, seperti stasiun kereta api, stasiun LRT, MRT, dan berbagai titik strategis lainnya yang sudah terhubung dengan sistem transportasi umum. Contoh simpul yang dapat dikembangkan antara lain Stasiun MRT Lebak Bulus, Dukuh Atas, Stasiun LRT Taman Mini, dan Stasiun Manggarai. Dengan pengembangan TOD di simpul-simpul ini, akan terjadi sentralisasi kegiatan di daerah tertentu, yang pada akhirnya akan mengurangi kebutuhan mobilitas jarak jauh.

Budiyanto menekankan bahwa konsep TOD juga harus didukung oleh teknologi dan fasilitas yang memadai, seperti jalur pejalan kaki yang nyaman dan aman, guna meningkatkan kenyamanan masyarakat. Dengan terintegrasinya seluruh kegiatan dengan sistem transportasi umum, diharapkan konsep TOD dapat berkontribusi dalam mengurangi kemacetan serta polusi udara, sehingga menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih nyaman dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Misbakhun Minta Kemenkeu Bersikap Adil Ke Petani Tembakau

 

Bagikan :
Scroll to Top