Kesadaran dan Keberanian Masyarakat Melawan Kejahatan Jalanan Meningkat

Pemerhati masalah transportasi dan hukum AKBP ( P ) Budiyanto,SH.SSOS.MH
Pemerhati masalah transportasi dan hukum AKBP ( P ) Budiyanto,SH.SSOS.MH

Jakarta|EGINDO.co Pemerhati masalah transportasi dan hukum, AKBP (Purn.) Budiyanto, S.H., S.Sos., M.H., menyampaikan bahwa kejahatan jalanan atau street crime di Jakarta masih menjadi isu yang meresahkan. Fenomena ini sering kali membuat pengguna jalan merasa waspada, terutama saat berada dalam kemacetan atau di persimpangan jalan.

Sebagai salah satu contoh, peristiwa perampokan di Tol Plumpang saat terjadi kemacetan menjadi ilustrasi nyata bagaimana kejahatan jalanan dapat menimbulkan trauma dan kekhawatiran bagi masyarakat. Modus operandi pelaku kejahatan sering kali sulit diprediksi, mengingat kejahatan ini kerap terjadi di tempat keramaian dengan situasi jalan yang padat.

Budiyanto mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga keamanan diri dan barang berharga dari ancaman tindak kejahatan. Ia juga menyarankan beberapa langkah pencegahan, seperti:

  1. Menghindari membawa barang mewah yang dapat menarik perhatian pelaku kejahatan.
  2. Memasang perangkat keamanan, seperti kamera dasbor (dashcam), alarm, atau tombol darurat (panic button), yang sangat berguna dalam mendokumentasikan kejadian atau memberikan peringatan saat terjadi kecelakaan maupun kejahatan.
  3. Meningkatkan kewaspadaan, karena pelaku kejahatan dapat berpindah lokasi dan mengubah modusnya.

Budiyanto menegaskan bahwa kejahatan terjadi karena adanya niat dan kesempatan. Oleh karena itu, masyarakat perlu menerapkan langkah mitigasi untuk menekan risiko tersebut. Selain itu, keterbatasan jumlah personel kepolisian juga perlu disikapi dengan membangun kolaborasi yang erat antara masyarakat dan pihak berwenang.

Contoh-contoh keberanian masyarakat dalam menghadapi kejahatan mulai terlihat. Misalnya, penjambret di Jakarta Timur yang berhasil ditangkap setelah dikepung warga, seorang pengemudi ekspedisi yang menggagalkan percobaan pembegalan di Sunter, Jakarta Utara, serta aksi seorang korban yang menabrak pelaku begal hingga terkapar.

Budiyanto menyarankan agar pemerintah atau pihak berwenang memberikan apresiasi atau penghargaan kepada masyarakat yang berhasil menggagalkan tindak kejahatan. Penghargaan semacam ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat lain untuk turut serta dalam upaya menjaga keamanan di jalan.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa supremasi hukum harus tetap dijunjung tinggi. Tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan. Masyarakat diimbau untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam memerangi kejahatan jalanan secara terkoordinasi dan tetap menghormati hak asasi manusia.

Langkah paling minimal yang dapat dilakukan adalah melaporkan kejadian tindak pidana kepada pihak berwenang, disertai bukti-bukti pendukung yang memadai. Dengan kolaborasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan kasus-kasus kejahatan jalanan dapat ditekan, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (Sadarudin)

Scroll to Top