Kertas Sinarmas, Indah Kiat Bagikan Dividen Rp273,54 Miliar

RUPST Indah Kiat, hari ini di Jakarta
RUPST Indah Kiat, Jum'at lalu (Foto dok EGINDO)

Jakarta | EGINDO.co – Setelah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Jumat (10/6/2022) lalu, kini jadwal Indah Kiat bagikan dividen Rp273,54 Miliar. PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) akan menebar dividen.

Emiten kertas Grup Sinarmas tersebut akan membagikan  tunai hingga US$ 18,80 juta atau setara Rp 273,54 miliar. Pembagian dividen itu telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat lalu.

Disebutkan, emiten berkode saham INKP dari grup emiten kertas Sinarmas itu akan menebar dividen sebesar Rp50 per saham. Dividen akan dibayarakan secara tunai pada 14 Juli 2022 mendatang.

Adapun jadwal secara lengkap adalah sebagai berikut: – Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi pada 20 Juni 2022.

Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi pada 21 Juni 2022. Cum Dividen di Pasar Tunai pada 22 Juni 2022. Ex Dividen di Pasar Tunai pada 23 Juni 2022. Recording Date yang Berhak atas Dividen Tunai pada 22 Juni 2022.

Dilaporkan laba bersih konsolidasi INKP hingga akhir tahun 2021 tercatat US$ 527,07 juta. Selain dialokasikan untuk pembagian dividen, sebesar US$ 10 juta atau setara Rp 145,44 miliar ditetapkan sebagai cadangan. Sementara sisanya dimasukkan sebagai saldo laba.

Sementara itu pelaksanaan pembayaran Dividen Tunai dilaksanakan pada 14 Juli 2022. Adapun pertimbangan harga saham INKP pada penutupan perdagangan Selasa (14/6/2022) lalu maka potensi dividend yield yang akan diterima tiap saham sebesar 0,62%.@

Bs/TimEGINDO.co

 

Scroll to Top