Jakarta | EGINDO.co – Cara kerja Sinarmas Agribusiness and Food untuk Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)Â Indonesia menjadi berada pada garis depan yang bertujuan mengganti pohon kelapa sawit yang sudah tua dan tidak produktif dengan pohon yang baru.
Kerja yang tidak mudah. Penanaman pohon mungkin merupakan hal yang mudah, tetapi menemukan dan mencari bidang lahan baru, memperoleh persetujuan, dan mencarikan pinjaman dana bagi petani sawit independen yang mengelola perkebunan sendiri bukan perkara mudah. Hal itu terungkap dalam resmi Sinarmas Agribusiness and Food yang dikutip EGINDO.co
Disebutkan, Langkah pertama adalah mengidentifikasi sebidang lahan yang berada dalam radius 30 kilometer dari pabrik kelapa sawit (PKS) yang tepat untuk peremajaan. Lahan tersebut harus memenuhi semua kriteria hukum, lingkungan, dan sosial agar petani dapat mengajukan permohonan sertifikasi berkelanjutan di masa mendatang.
Lahan petani harus berada di kawasan yang tepat, bukan hutan maupun lahan gambut, dan tidak berstatus moratorium atau dalam sengketa serta sesuai rencana tata ruang wilayah. Beberapa parameter lingkungan yang menjadi batasan meliputi: Fungsi Ekologis Gambut/FEG, Kawasan Hidrologis Gambut/KHG, Keputusan Menteri Kehutanan tentang Penunjukkan Kawasan Hutan dan Perairan (peta SKHP), Peta Indikatif untuk Moratorium Perizinan Baru (PIPPIB), Peta Perbatasan Resmi Kawasan Perkebunan Inti/Plasma, Zona Sempadan Sungai, Sistem Tanah dan Kesesuaian Tanah, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Setelah itu, konsultasi publik diadakan untuk mendapatkan respons masyarakat terhadap Program PSR. Sinarmas Agribusiness and Food kemudian mengadakan dialog dengan petani, masyarakat, serta tokoh agama, masyarakat adat, lembaga ekonomi petani, pemerintah desa dan daerah, LSM, kampus, dan banyak lagi.
Kemudian, mengkaji tanggapan mereka dalam tiga aspek utama. Sudut pandang sosiologis menyangkut budaya masyarakat, sejarah, pemetaan, dan potensi konflik, struktur masyarakat, pemetaan tokoh utama, kepemilikan tanah, persepsi publik, dan harapan, serta pemetaan resistensi dan akomodasi masyarakat.
Sudut pandang demografis dari pemerintah daerah dan desa terkait populasi, agama, etnis, dan mata pencaharian. Sudut pandang ekonomi mencakup kondisi ekonomi, sumber mata pencaharian, pola pertanian, produktivitas, dan potensi sumber daya alam.
Langkah berikutnya adalah kajian keberlanjutan atas lahan yang telah diidentifikasi. Melakukan Kajian Tenurial (Land Tenure Study), Pemetaan Partisipatif, Penilaian Dampak Sosial, dan penilaian Nilai Konservasi (NKT) dan Stok Karbon Tinggi (SKT). Perusahaan juga harus memenuhi semua perizinan lingkungan yang diwajibkan seperti SPPL, UKL-UPL, dan AMDAL.
Dalam proses kajian tersebut, Perusahaan menjalin komunikasi erat dengan warga masyarakat dan mensosialisasikan informasi terkait kepada mereka sebagai bagian dari protokol Persetujuan atas Dasar Informasi Awal Tanpa Paksaan atau Free, Prior, Informes, Consent (FPIC).
Setelah itu, Sinar Mas Agribusiness and Food melakukan kunjungan langsung ke rumah petani untuk mengumpulkan data berikut sebagai bagian dari pengajuan Program PSR: Dokumen tanah (SHM/SKT/SKGR/Girik), Dokumen petani (formulir pendaftaran, surat pernyataan, kartu identitas, kartu keluarga, dan surat nikah), Dokumen koperasi (dokumen resmi pendirian dan penyelenggaraan usaha), Dokumen kemitraan (perjanjian kemitraan dan dokumen Calon Petani Calon Lahan (CPCL).
Pengukuran lahan merupakan langkah selanjutnya setelah petani melengkapi persyaratan pendaftaran dan semua dokumen yang dibutuhkan. Langkah ini dilakukan bersama pemilik lahan, petani yang memiliki lahan berbatasan, dan saksi guna menentukan batas-batas lahan sesuai peraturan yang berlaku. Tanah diukur dan dipetakan sesuai lokasi, penetapan garis batas, dan total luasan untuk menghindari konflik sosial yang bisa timbul dari sengketa lahan.
Beberapa langkah terakhir dalam alur program ini adalah membangun kemitraan dan pembiayaan bersama bank sebelum memulai proses peremajaan kelapa sawit.
Tahap akhir ini diawali dengan memfasilitasi pembentukan lembaga ekonomi bagi petani melalui koperasi atau kelompok tani. Langkah ini sangat penting untuk memperkuat posisi petani. Sinar Mas Agribusiness and Food meyakini sebuah koperasi atau kelompok tani (Gabungan Kelompok Tani/Gapoktan)Â yang kuat dan diberdayakan memegang kunci dalam membangun kemitraan yang setara.
Dalam hal pembiayaan Program PSR, Sinar Mas Agribusiness and Food telah membangun kemitraan bersama bank dan Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Pendanaan disepakati oleh tiga pihak terkait, yaitu perusahaan, petani, dan koperasi atau kelompok tani sebelum peremajaan tanaman kelapa sawit dilakukan. Biaya peremajaan yang tinggi akan membebani pihak petani. Oleh karena itu, kami membantu mereka melakukan proses untuk memperoleh pendanaan pemerintah melalui BPDPKS.
Disamping itu, Perusahaan bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk memastikan bahwa biaya peremajaan dapat terpenuhi. Pembiayaan ini mencakup dana kompensasi yang diberikan Perusahaan melalui pinjaman bank bagi petani sebesar Rp 500.000/hektar/bulan selama empat tahun untuk membantu biaya hidup mereka sebelum pohon sawit memasuki tahap menghasilkan.
Kolaborasi dan kerja sama merupakan faktor utama keberhasilan Program PSR. Tanggung jawab Sinar Mas Agribusiness and Food tidak hanya sebatas peremajaan kelapa sawit, karena Perusahaan juga ingin membantu petani meningkatkan taraf hidup mereka serta memastikan keberlanjutan minyak sawit sebagai salah satu komoditas strategis nasional. Mungkin jalan yang akan ditempuh tidaklah mulus, perjalanan pun tidak mudah. Namun, semua itu adalah batu loncatan menuju masa depan yang lebih produktif.@
Bs/TimEGINDO.co