Kereta Api Menjadi moda favorit dan pilihan transportasi mudik

Mantan Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP (P) Budiyanto, SH.SSOS.MH.
Mantan Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP (P) Budiyanto, SH.SSOS.MH.

Jakarta|EGINDO.co Pemerhati masalah transportasi dan hukum Budiyanto mengatakan, Survey potensi perjalanan masyarakat dari Kementrian Perhubungan menunjukan bahwa selama lebaran tahun 2024 moda transportasi berbasis rel (Kereta Api) menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik lebaran tahun 2024. Masyarakat yang mudik menggunakan transportasi Kereta Api (KA) mencapai: 39,32 juta atau berkisar 20,3 %.

Data ini menurutnya, sebagai indikator atau tingkat pilihan kesukaan masyarakat terhadap moda transportasi yang dianggap dapat mengakomodir keinginan atau kemauan pengguna jasa angkutan umum.

Ia katakan, moda transportasi berbasis rel (Kereta Api) masih dianggap sebagai transportasi yang murah terjangkau, tepat waktu dan tetap konsisten menunjukan performa transportasi umum yang dapat memenuhi standar pelayanan minimal dari aspek keamanan, kenyamanan, keselamatan, keteraturan dan keterjangkauan.

Baca Juga :  Mars vs Bulan, Mana Yang Lebih Sulit Untuk Didaratkan ?

Lanjutnya, dari aspek keamanan manajemen Kereta Api mampu menghadirkan petugas keamanan pada setiap gerbang Kereta Api dan tempat fasilitas pendukung ekosistem perkeretaapian, misal: di stasiun, di peron- peron, tempat antrian dan pintu keluar masuk para penumpang.

“Fasilitas pendukung sampai dengan dipasang CCTV, Camera RFID dan sebagainya yang kesemua ini untuk mendukung masalah- masalah yang berkaitan dengan keamanan, “tandasnya.

Dikatakannya, situasi dan kondisi seperti ini dapat menghilangkan rasa takut dan was-was karena masalah keamanan relatif terjamin. Jarang sekali mendengar ada masalah keamanan yang serius pada ekosistem perkeretaapian.

ilustrasi penumpang kereta api

Mantan Kasubdit Bin Gakkum AKBP (P) Budiyanto,SH.SSOS.MH menjelaskan, Dari aspek keselamatan, kita tahu bahwa sesuai dengan Undang – Undang Kereta Api memiliki jalur khusus atau sendiri. Dengan memiliki jalur khusus perjalanan Kereta Api akan lebih leluasa, kecepatan dan ketepatan waktu dapat terjamin apalagi hambatan yang ditemui relatif jarang terjadi. Dengan memiliki jalur khusus tentunya akan mendukung dari aspek keselamatan dan dapat terhindar dari resiko kecelakaan.

Baca Juga :  Sekolah Musik Jalan Sunan Sedayu Pulogadung Jaktim Terbakar

“Kejadian yang terjadi selama ini di perlintasan sebidang sebenarnya jika melihat dari peraturan Undang- Undangan perkeretaapian bukan kecelakaan tapi Pengguna jalan lain tertemper karena Kereta Api memiliki jalur sendiri / jalur khusus, “tegasnya.

Dari aspek keterjangkauan menurut Budiyanto, bahwa peminat Kereta Api pada umumnya kelas menengah kebawah karena mereka tahu dan sadar karena tiket Kereta Api dianggap relatif murah. Dari aspek keteraturan bahwa Kereta Api memiliki jalur khusus, perjalanan yang terjadwal dan dikendalikan oleh petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) yang selalu stand by dan bertugas secara profesional. Proses ini menjamin ketepatan waktu pemberangkatan dan tiba sampai tujuan.

Ungkapnya, Moda transportasi sudah dilegkapi dengan sarana dan prasarana perkeretaapian yang kekinian, desain kursi duduk yang fleksibel/dapat diatur, ruang tunggu yang apik dan bersih, akses pintu keluar masuk yang jelas, sarana pendingin yang memadai, restoran yang representatif, dan pemenuhan fasilitas lainnya. Hal ini sebagai representasi kondisi kenyamanan yang tersedia.

Baca Juga :  UMKM Di Gorontalo Ekspor Kepiting Bakau Ke Singapura

“Dari kondisi dan uraian tersebut diatas menjadi magnet tersendiri bagi pengguna jasa angkutan massal untuk memilih atau menjatuhkan pilihannya dengan menggunakan moda transportasi massal Kereta Api (KA), “pungkasnya.

@Sadarudin

Bagikan :
Scroll to Top