Kenaikan Tarif Cukai, Kinerja Industri Rokok Nasional Menurun

Cukai
Cukai

Jakarta | EGINDO.co – Tarif cukai rokok menekan kinerja industri rokok nasional. Akhirnya industri rokok nasional semakin lesu dengan kebijakan kenaikan tarif cukai yang kembali diberlakukan pemerintah pada 2024. Pasalnya, pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata 10% pada 2024.

Hal itu dikutip EGINDO.co dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022 tentang perubahan kedua PMK Nomor 192 tahun 2021. Beleid tersebut mengatur tarif cukai dari berbagai rokok tembakau seperti sigaret, cerutu, rokok daun atau klobot, serta tembakau iris.

Dampak nyata dari kenaikan cukai adalah berkurangnya produktivitas pabrikan rokok di Indonesia. Berdasarkan data olahan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, produksi rokok nasional dalam 5 tahun terakhir berkurang 10,57% dari 355,84 miliar batang pada 2019 menjadi 318,21 miliar batang pada 2023. Sementara untuk Sigaret Putih Mesin (SPM) yang berada dibawah naungan Gaprindo, produksinya menyusut 35,74% dari 15,22 miliar batang pada 2019 menjadi 9,78 miliar batang pada 2023.

Baca Juga :  Serangan Rusia di Kharkiv, 6 orang tewas, melukai puluhan lainnya

Akibat dari kenaikan cukai terjadi dalam kondisi daya beli masyarakat yang masih lemah, tidak sedikit konsumen yang memilih beralih ke produk rokok yang lebih murah dan terbuka lebar konsumsi rokok ilegal mulai lazim di masyarakat. Hal tersebut akan menyulitkan para produsen rokok, termasuk pada segmen rokok putih. Para produsen rokok sudah berusaha sekeras mungkin dalam menekan biaya produksi. Namun, upaya itu tidak cukup menolong mengingat selisih harga antara rokok legal dan ilegal cukup lebar.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachyudi kepada wartawan mengatakan, industri rokok masih dalam kondisi suram mengingat kenaikan cukai terus-menerus terjadi secara agresif. Apalagi, kebijakan ini terjadi ketika kondisi ekonomi belum stabil dan daya beli sebagian masyarakat masih lemah. Industri rokok mengalami penurunan kinerja yang luar biasa dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga :  IHSG Melemah Seiring Koreksi Bursa Saham Kawasan

Sementara itu mengutip data dari Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor tembakau Indonesia tercatat sebesar US$ 1,49 miliar pada 2023 atau tumbuh 12,26% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya senilai US$ 1,32 miliar.@

Bs/timEGINDO.co

Bagikan :
Scroll to Top