Jakarta | EGINDO.co     -Dampak pertama yang paling terkena dampak kenaikan harga BBM adalah masalah tranportasi. Logika dan masuk akal menurut Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum Budiyanto, karena sarana transportasi sebagai sarana akselerasi mobilitas manusia dan barang yang menggunakan bahan bakar minyak. Bahan bakar sebagai komponen penting dalam sarana transportasi sangat vital. Tanpa bahan bakar kendaraan bermotor tidak akan dapat bergerak mengikuti permintaan dari para konsumen. Bahan bakar naik sebagai salah satu indikator biaya operasional paralel akan naik yang tentunya kenaikan ini akan dibebankan kepada pengguna atau konsumen.
Ia katakan, dalam dunia transportasi dan jenis transportasi dibedakan menjadi 2 ( dua ) ekonomi dan non ekonomi. Tiket ekonomi diatur atau ditentukan oleh Pemerintah sedangkan non ekonomi diserahkan kepada pasar yang bisa terjadi kenaikan secara terus menerus sesuai dengan permintaan pasar atau dalam istilah lain dalam pilihan kenaikan tarif ada yang bersandar pada penentuan sendiri ( absord ) atau Pass Thru dimana mekanismenya akan diserahkan ke Pasar.
“Masyarakat pengguna jalan akan dihadapkan pada kenaikan tarif yang bervariasi terutama pada saat akan menggunakan moda angkutan umum jenis non ekonomi karena pasti akan dihadapkan pada harga tiket yang tinggi disesuaikan dengan penyediaan fasilitas,”tegasnya

Dijelaskan Budiyanto ironisnya pada angkutan umum yang ekonomi dan notabene diatur oleh Pemerintah kadang – kadang harga tiketnyapun tidak sama. Apapun tarif yang diberlakukan baik moda angkutan umum ekonomi maupun non ekonomi peran Pemerintah atas nama Negara wajib hadir untuk memonitor, mengarahkan dan mengendalikan harga tiket secara proporsional. Organda yang menaungi angkutan umum Darat wajib memberikan masukan kepada Pemerintah tentang nilai keekonomian kenaikan tarif yang akan ditentukan, termasuk Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) harus mampu melindungi konsumen juga jangan sampai kena beban kenaikan tarif yang tidak proporsional dan terlalu membebani. Harus duduk bersama antara Pemerintah, Organda, YLKI dan Organisasi yang menaungi transportasi umum lainnya untuk merumuskan formolasi penyesuaian tarif angkutan umum yang wajar dan dapat diterima semua pihak.
Tarif angkutan umum yang terlalu tinggi akan mempengaruhi harga – harga produk lainnya. Situasi ini juga dapat mendorong proses meningkatnya harga secara umum dan terus menerus. “Kenaikan tarif secara proporsional menjadi pilihan pijakan untuk menentukan tarif angkutan dampak dari kenaikan harga BBM,”tandasnya.
“Kenaikan tarif yang tidak terkontrol akan berdampak kepada proses meningkatnya harga – harga secara umum,
Pengawasan dan pengendalian menjadi kuncinya,”ujar mantan Kasubdit Bin Gakkum Budiyanto.
@Sadarudin