Jakarta|EGINDO.co Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa harga beras terus mengalami peningkatan dan telah menjangkau 219 kabupaten/kota pada pekan keempat Juli 2025. Jumlah ini meningkat dari pekan sebelumnya yang mencatat kenaikan di 205 daerah, menunjukkan tren yang konsisten sejak awal bulan.
Pada awal Juli 2025, tercatat 148 kabupaten/kota mengalami lonjakan harga beras. Jumlah tersebut bertambah menjadi 178 pada pekan kedua, dan naik lagi menjadi 205 daerah pada pekan ketiga.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, mengungkapkan bahwa beras merupakan komoditas yang menjadi perhatian utama karena harganya telah berada di level tinggi. “Harga beras menunjukkan perubahan IPH kategori sedang, namun secara umum telah berada di atas harga eceran tertinggi (HET) medium dan mendekati atau melampaui HET premium,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemendagri, Selasa (29/7/2025).
Per Zona, Harga Rata-rata Beras Terus Naik
BPS membagi wilayah pemantauan harga beras menjadi tiga zona utama:
Zona 1
Mencakup Pulau Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi.
Harga rata-rata beras medium dan premium di wilayah ini tercatat naik 2,29% menjadi Rp14.536 per kilogram, melampaui HET untuk beras medium.
Beberapa daerah dengan harga tertinggi di zona ini adalah:
-
Kabupaten Wakatobi: Rp17.854/kg
-
Kabupaten Buton Utara: Rp17.649/kg
-
Kabupaten Kepulauan Sitaro: Rp17.493/kg
Zona 2
Mencakup wilayah Sumatera lainnya, Kepulauan Riau, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur.
Harga rata-rata naik 1,4% menjadi Rp15.507/kg, telah melampaui HET untuk beras premium.
Wilayah dengan harga tertinggi antara lain:
-
Kabupaten Mahakam Ulu: Rp19.238/kg
-
Kabupaten Kutai Barat: Rp17.972/kg
-
Kabupaten Meranti: Rp17.850/kg
Zona 3
Meliputi Maluku dan Papua.
Harga beras di zona ini naik 0,44% menjadi Rp19.884/kg, dan seluruhnya telah melebihi HET premium.
Beberapa daerah dengan harga ekstrem tinggi:
-
Kabupaten Intan Jaya: Rp54.772/kg
-
Kabupaten Puncak: Rp45.000/kg
-
Kabupaten Pegunungan Bintang: Rp40.000/kg
Tanggapan dan Imbauan
Melansir Kompas.com (29/7/2025), kenaikan harga beras ini dipengaruhi oleh penurunan pasokan akibat musim kemarau yang berkepanjangan serta gangguan distribusi ke wilayah timur Indonesia. Pemerintah diminta memperkuat intervensi melalui penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk menekan harga di pasaran.
Sementara itu, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Rindang R., menyatakan bahwa “stabilisasi harga beras menjadi prioritas nasional menjelang musim paceklik dan menjelang tahun ajaran baru.”
Sumber: Bisnis.com/Sn