Kemnaker Catat 32.389 Buruh Terkena PHK Semester I 2026, Begini Kata Apindo

Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Foto: dok Kemenaker)
Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Foto: dok Kemenaker)

Jakarta | EGINDO.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat ada 32.389 buruh terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada semester I 2026. Angka tersebut tercantum dalam publikasi Satu Data Ketenagakerjaan yang memuat data pekerja ter-PHK sepanjang Januari–Juni 2026. Namun, Angka tersebut berbeda dengan pernyataan Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker, Anwar Sanusi, pada akhir Juni lalu yang menyebut jumlah PHK hingga semester I 2026 mencapai sekitar 43.000 pekerja.

Sementara itu dalam publikasi terbarunya, Kemnaker menjelaskan bahwa angka PHK telah diperbarui sehingga tidak dapat dibandingkan secara langsung dengan publikasi sebelumnya. Data tersebut juga merupakan tenaga kerja yang terklasifikasi sebagai peserta Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Berdasarkan publikasi tersebut, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi pada semester I 2026 dengan porsi sekitar 20,77% dari total pekerja yang terkena PHK secara nasional.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam, memilih tidak mengomentari perbedaan angka PHK yang dirilis Kemnaker. Dikatakannya Apindo tidak memiliki maupun mengolah data PHK sendiri dan selama ini menggunakan data pemerintah serta data pencairan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan sebagai referensi.

Menurutnya tingginya tingkat upah membuat sebagian perusahaan kehilangan daya saing dibandingkan negara pesaing. Oleh karena itu, Apindo mendorong pemerintah melanjutkan reformasi birokrasi dan melakukan debottlenecking guna mengurangi berbagai hambatan yang membebani dunia usaha.

Dinilainya biaya logistik yang masih tinggi, suku bunga pinjaman, proses perizinan yang panjang sehingga meningkatkan biaya persediaan (inventory), serta masih maraknya praktik rent seeking menjadi sejumlah faktor yang menekan daya saing industri nasional.@

Bs/fd/timEGINDO.com

Scroll to Top