Jakarta|EGINDO.co Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat kesenjangan pembiayaan (funding gap) untuk pembangunan infrastruktur nasional yang mencapai Rp753,11 triliun. Hal ini menjadi tantangan besar di tengah keterbatasan kemampuan fiskal negara, baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Dengan keterbatasan fiskal saat ini, baik dari APBN maupun APBD, diperkirakan masih ada funding gap sebesar Rp753 triliun. Oleh karena itu, selain melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), kita juga perlu terus mengembangkan berbagai skema pembiayaan inovatif untuk menutupi kekurangan tersebut,” ujar Dody saat ditemui di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Selasa (3/6/2025).
Dody menjelaskan, kebutuhan total pendanaan untuk pembangunan infrastruktur selama periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 diperkirakan mencapai Rp1.905,3 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar 35,63 persen atau senilai Rp678,9 triliun akan ditopang oleh APBN, sedangkan 24,87 persen atau sekitar Rp473,28 triliun diharapkan berasal dari APBD.
“Tantangan pembiayaan infrastruktur masih akan berlanjut ke depan. Proyeksi kebutuhan investasi pada periode RPJMN 2025–2029 sangat besar, sehingga perlu strategi yang matang,” tegasnya.
Namun demikian, Dody mengakui bahwa upaya menggaet investasi melalui skema KPBU bukanlah perkara mudah. Ia menerima laporan bahwa sejumlah investor merasa kecewa dan enggan kembali terlibat dalam proyek kerja sama dengan pemerintah.
“Banyak pihak swasta yang merasa kapok terlibat dalam KPBU. Ini menjadi masukan penting yang perlu kita tindak lanjuti. Kita perlu berdiskusi lebih lanjut mengenai kendala yang mereka hadapi dan mencari tahu dukungan apa yang bisa kami berikan, karena kami sebagai pembuat kebijakan tentu ingin menciptakan ekosistem investasi yang kondusif,” pungkasnya.
Sumber: Bisnis.com/Sn