Kementerian ATR/BPN Perkuat Fungsi Pengelolaan Pengaduan

Peluncuran Tujuh Layanan Prioritas Pertanahan dan Layanan Whatsapp Pengaduan Terintegrasi di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Peluncuran Tujuh Layanan Prioritas Pertanahan dan Layanan Whatsapp Pengaduan Terintegrasi di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Jakarta|EGINDO.co Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan inovasi layanan pertanahan. Layanan tersebut berupa Tujuh Layanan Prioritas Pertanahan dan Layanan Whatsapp Pengaduan Terintegrasi dengan 33 Kanwil BPN Provinsi se-Indonesia.

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa ketujuh layanan tersebut merupakan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Oleh sebab itu, Hadi meminta agar layanan pertanahan elektronik terus ditingkatkan.

“Dashboard ini harus terus di-upgrade. Aplikasi pengaduan semua terintegrasi ke pusat untuk memonitor penanganan serta tindak lanjut pengaduan masyarakat,” katanya saat peluncuran, sebagai rangkaian pembukaan Rakernas Kementerian ATR/BPN 2023 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (7/3/2023).

“Dengan adanya layanan Whatsapp Pengaduan Terintegrasi dengan 33 Kanwil BPN di seluruh Indonesia, nantinya masyarakat di 33 provinsi dapat melakukan konsultasi, pengaduan, dan berkomunikasi dengan Kementerian ATR/BPN hanya dengan satu nomor, yakni 0811-1068-0000,” kata Hadi melanjutkan.

Hadi mengimbau jajarannya dapat senantiasa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Adapun Tujuh Layanan Prioritas terdiri dari Pengecekan Sertifikat dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT).

Layanan berikutnya Hak Tanggungan Elektronik, Roya Manual dan Roya Elektronik, Peralihan dan Pendaftaran SK. Layanan berikutnya Perubahan Hak Guna Bangunan/Hak Pengelolaan (HGB/HPL) menjadi Hak Milik (HM) untuk rumah tinggal, toko, dan kantor.

Sumber: rri.co.id/Sn

Scroll to Top