Kemenperin Perkuat Standar Keamanan Pangan, Daya Saing Industri Nasional Dipacu

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.

Jakarta|EGINDO.co Kementerian Perindustrian terus memperkuat penerapan standardisasi dan jaminan mutu sebagai strategi meningkatkan daya saing industri nasional, khususnya di sektor pangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas produk sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar domestik maupun internasional.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa penerapan standar mutu dan sistem keamanan pangan menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan industri yang berkelanjutan. Menurutnya, industri yang mampu menjaga kualitas produk akan memiliki posisi lebih kuat dalam persaingan global.

“Penerapan standardisasi dan jaminan mutu produk merupakan faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan pasar serta memperkuat daya saing industri nasional,” ujar Agus di Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Pontianak menggelar pelatihan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) bagi pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kalimantan Barat. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai sistem keamanan pangan, mulai dari proses produksi hingga distribusi makanan kepada masyarakat.

Kemenperin menilai penerapan HACCP menjadi langkah strategis untuk memastikan kualitas pangan tetap terjaga dan aman dikonsumsi. Selain itu, penguatan sistem keamanan pangan juga dinilai penting untuk mendukung program pemenuhan gizi masyarakat yang kini menjadi perhatian pemerintah.

Sejumlah media nasional turut menyoroti pentingnya penguatan standar mutu industri pangan di tengah meningkatnya tuntutan konsumen terhadap keamanan produk. Kompas.com dan Bisnis Indonesia dalam berbagai laporannya menyebutkan bahwa penerapan standar internasional seperti HACCP dapat membantu industri nasional memperluas akses pasar ekspor sekaligus meningkatkan efisiensi produksi.

Pelaku industri juga didorong untuk terus beradaptasi dengan perkembangan regulasi dan standar global agar produk Indonesia mampu bersaing di pasar internasional. Pemerintah berharap penguatan standardisasi tidak hanya meningkatkan kualitas produk, tetapi juga memperbesar kontribusi sektor industri terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. (Sn)

Scroll to Top