Kemenperin: Pengembangan Hidrogen Hijau Akselerasi Target NZE Industri

Rapat Gabungan Pengurus Pusat dan Daerah Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) Tahun 2024 di Jakarta
Rapat Gabungan Pengurus Pusat dan Daerah Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) Tahun 2024 di Jakarta

Jakarta | EGINDO.co – Indonesia berupaya mengambil tindakan yang tepat untuk mengurangi tingkat emisi gas rumah kaca (GRK) secara bertahap. Indonesia telah menyampaikan peningkatan ambisi penurunan emisi GRK melalui dokumen Enhanced-Nationally Determined Contribution (E-NDC). Untuk mendukung pengurangan tingkat emisi GRK pada industri, Kementerian Perindustrian pun berkomitmen untuk dapat mencapai target Net Zero Emission (NZE) di sektor industri pada tahun 2050, lebih cepat 10 tahun dari target NZE nasional.

“Fenomena krisis energi yang melanda dunia serta komitmen Indonesia dalam penurunan emisi GRK, harus menjadi perhatian bagi para pelaku industri, khususnya dalam menemukan solusi pemenuhan energi yang rendah karbon. Pengembangan hidrogen hijau adalah salah satu strategi untuk mencapai target NZE industri tahun 2050,” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Reni Yanita pada Rapat Gabungan Pengurus Pusat dan Daerah Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) Tahun 2024 di Jakarta.

Baca Juga :  Kemenperin Genjot Daya Saing Industri Melalui Peran Satker BLU

Dalam siaran pers Kemenperin yang dilansir EGINDO.co pada Jumat (13/9/2024) menyebutkan optimistis penggunaan bahan bakar berbasis fosil ke bahan baku yang berasal dari sumber terbarukan, dapat mengakselerasi pencapaian target NZE tersebut. Hidrogen adalah alternatif bahan bakar yang ramah lingkungan dan merupakan media penyimpan energi yang ideal, apalagi jika dibangkitkan dari sumber energi terbarukan (green hydrogen).

Selain itu, hidrogen adalah penghubung rantai energi yang berkelanjutan dan bebas emisi dari awal hingga akhir. Munculnya hidrogen sebagai alternatif bahan bakar yang ramah lingkungan juga perlu diantisipasi sebagai peluang pengembangan untuk produsen gas industri ke depannya.

Namun, penggunaan hidrogen sebagai energi dalam skala besar perlu didukung dengan infrastruktur produksi, penyimpanan, dan transportasi ke pengguna akhir yang andal, aman, memadai, dan ekonomis. “Oleh karena itu, industri harus bersiap untuk mengambil peluang ini dengan mempersiapkan penyediaan infrastruktur dan teknologi yang paling efisien dan sesuai dengan standar keamanan yang memadai untuk membangun ekosistem hidrogen di Indonesia” imbuhnya.

Baca Juga :  Kemenperin Usulkan Strategi Hilirisasi Industri Oleokimia

Reni menyampaikan, AGII yang merupakan wadah bagi produsen gas industri di Indonesia telah secara aktif menjalankan peran dengan sangat baik sebagai penyedia gas industri di tanah air sejak tahun 1972. Guna menyongsong Indonesia Emas tahun 2045, yang mengusung kedaulatan, maju dan berkelanjutan di sektor industri, Kemenperin berharap kepada AGII untuk terus mendorong anggotanya aktif melakukan ekspansi agar Indonesia tetap dapat memenuhi kebutuhan gas-gas industri secara mandiri dan tidak bergantung pada impor.

Ketua Umum AGII Rachmat Harsono menyampaikan, di tengah meningkatnya permintaan global akan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan, hidrogen telah muncul sebagai salah satu solusi masa depan karena rendahnya emisi karbon yang dihasilkan. Bagi Indonesia, dengan sumber daya alamnya yang melimpah, memiliki posisi strategis untuk memimpin perubahan. Oleh karena itu, AGII memiliki tanggung jawab besar untuk mendukung inisiatif pemanfaatan hidrogen hijau, baik dari sisi teknologi maupun keselamatan kerja (safety).

Baca Juga :  Lo Kheng Hong, 3 Faktor Ini Bikin Indonesia Kebal Resesi

Rachmat mengemukakan, pelatihan dan pengaplikasian standar keselamatan kerja sangat diperlukan. Salah satu langkah konkret adalah dengan meningkatkan standarisasi peralatan yang digunakan dalam industri gas, termasuk pemanfaatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk peralatan-peralatan penting seperti silinder gas.@

Rel/fd/timEGINDO.co

Bagikan :
Scroll to Top