Kemenperin Pacu IKM Pangan Penuhi Standar Mutu dan Keamanan

Ditjen IKMA memberikan fasilitas sertifikasi GMP dan HACCP bagi IKM Pangan
Ditjen IKMA memberikan fasilitas sertifikasi GMP dan HACCP bagi IKM Pangan

Jakarta | EGINDO.co – Kementerian Perindustrian terus mendorong pelaku industri kecil dan menengah (IKM) untuk terus meningkatkan kualitas produk dan nilai tambahnya. Peningkatan nilai tambah tersebut menjadi salah satu strategi penting dalam upaya memperluas pasar serta dapat bersaing dengan produk impor. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) aktif meningkatkan kemampuan pelaku IKM melalui berbagai program pembinaan dan peningkatan daya saing. Misalnya pelaksanaan Sosialisasi dan Workshop Sistem Keamanan Pangan bagi IKM Makanan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

“Untuk dapat bersaing baik di pasar domestik maupun internasional, IKM pangan perlu memperhatikan keamanan pangan dalam semua aspek produksi mereka. Keamanan pangan menjadi poin penting dalam industri pangan baik untuk pemasaran di dalam negeri maupun di luar negeri,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka, Reni Yanita dalam siaran pers Kemenperin yang dilansir EGINDO.co pada Jum’at (26/7/2024).

Baca Juga :  Bank Sentral China Janjikan Dukung Kebijakan Untuk Ekonomi

Keamanan pangan itu mencakup pemilihan bahan baku, praktik produksi yang higienis, pemantauan dan pengendalian mutu yang ketat, serta pelatihan terhadap tenaga kerja mengenai keamanan pangan. “Dengan demikian, mereka dapat memastikan bahwa produk mereka aman untuk dikonsumsi dan memenuhi standar yang diperlukan untuk meraih kesuksesan dalam industri pangan,” tutur Reni.

Menurutnya, standar keamanan dapat membuka kesempatan bagi produk IKM pangan Indonesia untuk masuk ke pasar ekspor. Namun saat ini, masih banyak IKM yang perlu dibina agar mampu memenuhi standar pangan seperti GMP (Good Manufacturing Practices) atau Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Reni menyampaikan, Ditjen IKMA secara konsisten telah memberikan fasilitas sertifikasi GMP dan HACCP bagi IKM Pangan. Terhitung sejak tahun 2011 hingga tahun 2023, terdapat 153 IKM pangan yang mendapatkan fasilitas sertifikasi GMP maupun HACCP dengan rincian 61 IKM sertifikat GMP dan 92 IKM bersertifikat HACCP.

Baca Juga :  Anggota DPR-DPD Terlibat Judi Online Akan Diproses di MKD

Reni menjelaskan, masih ditemukan berbagai tantangan dan kendala yang dialami oleh IKM dalam memenuhi standar keamanan pangan diantaranya seperti bangunan dan sarana produksi yang kurang menunjang, sanitasi dan tingkat hygiene karyawan yang kurang, mesin peralatan yang kurang sesuai dengan persyaratan, pengawasan proses produksi yang kurang baik, dan spesifikasi produk akhir yang tidak konsisten.

Direktur IKM Pangan, Furnitur dan Bahan Bangunan, Yedi Sabaryadi melaporkan bahwa Sosialisasi dan Workshop Sistem Keamanan Pangan bagi IKM Makanan di Kabupaten Pangandaran diikuti sebanyak 27 pelaku IKM pangan dengan rincian 12 IKM berasal dari Kabupaten Pangandaran, 10 IKM berasal dari Kabupaten Ciamis dan 5 IKM berasal dari Kota Banjar. Yedi menambahkan, Ditjen IKMA akan terus mendorong pelaku IKM untuk memahami dan menerapkan sistem keamanan pangan di industri. Melalui kegiatan workshop, diharapkan pelaku IKM pangan dapat memperoleh pemahaman yang mendalam tentang penerapan sistem keamanan pangan.@

Baca Juga :  PBB Kunjungi Jepang Periksa Pelepasan Air Limbah Fukushima

Rel/fd/timEGINDO.co

Bagikan :
Scroll to Top