Jakarta | EGINDO.co – Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI, Eko S.A. Cahyanto mengatakan, berdasarkan peninjauannya langsung ke pabrik semua aktivitas produksi pabrik berjalan normal seperti biasanya.
Hal itu dikatakannya saat mengunjungi PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills di Kawarang, Kamis (24/8/2023) kemarin dimana berdasarkan inspeksi yang dilakukan di pabrik tersebut segala aktivitas produksinya sesuai dengan standar aspek lingkungan.
Eko juga mengatakan, berdasarkan inspeksi yang dilakukan di pabrik tersebut bahwa industri itu mulai dari aktivitas, dilakukan sesuai standar dan sesuai dengan komitmen perusahaan dalam dokumen lingkungannya.
“Kami coba dalami kembali apa yang diberitakan di media ternyata apa yang ramai kemarin seperti tidak terjadi yang kita lihat ini. Kalau diberita ada penghentian kegiatan operasi industri, kita lihat keadaannya tidak seperti yang dikabarkan, ini memenuhi semua ketentuan ambang batas mutu ambience (polusi). Kita tadi cek semua mereka memenuhi peraturan,” ujar Eko S.A. Cahyanto.
Pada kesempatan tersebut Kementerian Perindustrian membantah salah satu pabrik milik perusahaan kertas PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills, Pindo Deli 3 di Kabupaten Karawang, dihentikan operasinya lantaran diduga menjadi pemicu polusi udara.
Eko menjelaskan bahwa pabrik kertas tersebut telah menggunakan teknologi Circulating Fluidized Bed (CFB) untuk mengurangi emisi yang keluar dan dengan teknologi tersebut prosesnya jauh lebih efisien sehingga minim sekali Fly Ash and Bottom Ash (FABA) yang merupakan partikel halus beripa abu sisa pembakaran.
Sementara itu Presiden Komisaris PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills Suhendra Wiriadinata mengatakan, pihaknya selalu mematuhi peraturan pemerintah baik pemerintahan pusat hingga daerah.
Diharapkannya Pindo Deli bisa menjadi perusahaan yang memberikan solusi terhadap permasalahan lingkungan. “Kami telah dan terus akan meningkatkan dan menunjukkan komitmen terhadap lingkungan,” kata Suhendra Wiriadinata menegaskan.@
Rel/fd/timEGINDO.co