Kemenperin Dukung Pengembangan Vaksin Merah Putih Dan BUMN

kemenperin7890

Jakarta | EGINDO.com     – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung pengembangan Vaksin Merah Putih dan vaksin BUMN dalam rangka membangun kolaborasi dengan stakeholder agar sektor industri mampu terus berkontribusi dalam penanganan pandemi COVID-19.

“Kemenperin terus mendukung pengembangan Vaksin Merah Putih dan vaksin BUMN yang saat ini sedang dikembangkan oleh induk holding BUMN di bidang farmasi yakni PT Bio Farma bersama stakeholder lainnya,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenperin Muhammad Khayam lewat keterangannya di Jakarta, Rabu.

Khayam menyampaikan hal itu saat melakukan kunjungan kerja bersama Komisi VII DPR RI dalam rangka Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022

Khayam optimistis pengembangan vaksin oleh perusahaan industri farmasi dalam negeri mampu terwujud hingga menciptakan kemandirian vaksin di Tanah Air, pasalnya PT Bio Farma memiliki rekam jejak yang sangat baik di bidang vaksin dan terbukti mampu membawa Indonesia menjadi salah satu negara pemasok vaksin ke-132 negara di dunia.

Baca Juga :  Minyak Naik Karena Optimisme Atas Pemulihan Permintaan China

Menurutnya, Indonesia merupakan negara di kawasan Asia Tenggara yang diakui WHO sebagai pemasok vaksin global bersama dengan India, Belgia, Perancis, dan Korea Selatan.

“Tentunya ini tidak lepas dari produk-produk vaksin yang dihasilkan oleh PT Bio Farma yang selama 100 tahun lebih berkontribusi meningkatkan kualitas hidup manusia dengan vaksinasi,” ujarnya.

Pengembangan Vaksin Merah Putih dilakukan oleh Bio Farma dan lembaga penelitian biologi molekuler di bawah naungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Eijkman.

Keduanya melakukan pengembangan vaksin berbasis protein rekombinan yang saat ini progresnya sudah memasuki tahap seed vaccine optimization. Sementara itu, vaksin BUMN merupakan kolaborasi antara Bio Farma dan Baylor College of Medicine yang saat ini perkembangannya sudah memasuki tahap uji klinis fase I.

Kemenperin, kata dia, terus berkomitmen mendorong industri farmasi menjadi penopang pembangunan kesehatan nasional melalui pengembangan industri bahan baku obat berbasis kimia maupun biologis, dan mendorong implementasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) untuk substitusi impor.

Baca Juga :  Xiaomi Terima 75.000 Pesanan SU7, Target 10.000 Pengiriman Juni

“Upaya substitusi impor diyakini dapat membantu menurunkan defisit neraca perdagangan Indonesia khususnya di sektor farmasi,” sebut Khayam.

Kemenperin juga menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2020 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) Produk Farmasi, sehingga penghitungan TKDN produk farmasi tidak lagi memakai metode cost based, melainkan dengan metode processed based.

Penghitungan nilai TKDN produk farmasi yang berdasarkan pada processed based, dilakukan dengan pembobotan terhadap kandungan bahan baku Active Pharmaceuticals Ingredients (API) sebesar 50 persen, untuk proses penelitian dan pengembangan sebesar 30 persen, proses produksi sebesar 15 persen, serta proses pengemasan sebesar 5 persen.

“Metode tersebut diharapkan dapat mendorong pengembangan industri bahan baku obat, serta meningkatkan riset dan pengembangan obat baru serta berkontribusi terhadap akselerasi program pengurangan angka impor untuk mendukung kemandirian obat,” ujarnya.

Baca Juga :  Erick Pastikan Layanan Terbaik, Pemudik Di Pelabuhan Merak

Langkah lainnya yang dilakukan antara lain prioritas pengembangan dan pendampingan Making Indonesia 4.0 untuk industri farmasi, pengusulan skema insentif yang lebih baik untuk mendorong investasi di sektor farmasi, serta penyiapan kawasan industri untuk sektor industri farmasi, untuk mendukung terbentuknya ekosistem produksi yang lebih baik.

Ketua tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI yang diwakili Sartono Hutomo mengapresiasi upaya pemerintah dalam pemenuhan vaksin COVID-19 dengan transfer teknologi, pengembangan Vaksin Merah Putih, serta vaksin BUMN sebagai langkah menghentikan pandemi COVID-19.

“Sebagai fungsi pengawasan kami juga mengusulkan pembahasan dan tindakan lebih lanjut pada rapat komisi di DPR RI terkait dengan vaksin BUMN dan Vaksin Merah Putih dengan Bio Farma, Eijkman, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Ditjen IKFT Kemenperin,” kata Sartono.

Sumber: Antaranews/Sn

Bagikan :
Scroll to Top