Kemenperin Dongkrak Kontribusi Industri Manufaktur Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Rapat Koordinasi Pengawasan tahun 2024 Kemenperin
Rapat Koordinasi Pengawasan tahun 2024 Kemenperin

Jakarta | EGINDO.com – Tantangan terbesar dalam meningkatkan kontribusi industri terhadap PDB adalah tingginya arus impor yang berpotensi menekan produk lokal. Oleh karena itu, pemerintah bertekad untuk memperketat regulasi impor guna mendukung industri dalam negeri agar dapat tumbuh lebih optimal.

“Kementerian Perindustrian akan terus berfokus pada kebijakan yang meningkatkan daya saing industri dalam negeri. Upaya kami adalah termasuk mempercepat inovasi dan terus meningkatkan efisiensi produksi lokal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam siaran pers Kemenperin yang dilansir EGINDO.com pada Selasa (19/11/2024).

Menperin menegaskan, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan visi dan misi nasional yang terangkum dalam Asta Cita, dengan salah satu targetnya adalah mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen dalam lima tahun ke depan. Salah satu upaya untuk mencapai target tersebut, yakni dengan mendorong kontribusi sektor industri. Kemenperin melalui Inspektorat Jenderal, berkomitmen untuk terus mengawal tercapainya visi Presiden di sektor industri tersebut, dengan menerapkan pengawasan yang ketat dan transparan. Hal ini sesuai dengan tema Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal, yaitu “Pengendalian Risiko dan Pengawalan Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035”.

Baca Juga :  Kemenperin: Industri Halal Optimalkan Peluang dan Jawab Tantangan Global

“Rapat koordinasi ini menjadi wadah sosialisasi dan kolaborasi unit kerja di lingkungan Kemenperin dalam mempertajam arah kebijakan pengawasan Kementerian pada tahun 2025 dan mendorong pembangunan industri nasional selama lima tahun ke depan,” ujar Inspektur Jenderal Kemenperin, M. Rum.

Irjen Kemenperin juga menekankan pada proses pengawasan internal yang efektif dan adaptif dalam memastikan tercapainya target-target RIPIN. “Dalam era globalisasi dan perkembangan industri 4.0, tantangan yang dihadapi sektor industri semakin kompleks, termasuk peningkatan penggunaan produk dalam negeri, sertifikasi halal, standar SNI wajib, serta upaya dekarbonisasi industri,” ungkapnya.

Oleh karenanya, Kemenperin berkomitmen untuk meningkatkan integritas, efektivitas pengawasan, dan daya saing industri dalam negeri melalui sinergi dan kerja sama seluruh pihak di lingkungan Kemenperin. Pada acara Rakorwas tahun ini di Lampung, dilaksanakan pula pemberian penghargaan aspek pengawasan bagi unit kerja Kemenperin. Ada tiga jenis penghargaan dalam aspek pengawasan tersebut, yaitu peraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2023, yang diberikan kepada AK-Tekstil Solo, Politeknik ATI Makassar dan Politeknik STMI Jakarta.@

Baca Juga :  PM Albanese, PM Kishida Bertemu Bahas Pertahanan Dan Energi

Rel/fd/timEGINDO.com

 

Bagikan :
Scroll to Top