Kemenkeu Siap Ambil Alih Utang Whoosh, Pemerintah Godok Perpres Baru

Ilustrasi konseptual Kereta Cepat Whoosh melintasi gerbang Perpres dan Kemenkeu, melambangkan peralihan pengelolaan utang proyek.
Ilustrasi konseptual Kereta Cepat Whoosh melintasi gerbang Perpres dan Kemenkeu, melambangkan peralihan pengelolaan utang proyek.

Jakarta|EGINDO.co Pemerintah bergerak cepat memastikan keberlangsungan operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Saat ini, rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tengah dimatangkan sebagai landasan hukum pengambilalihan saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) sekaligus peralihan beban utang proyek ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Evita Manthovani, mengungkapkan bahwa beleid tersebut dirancang untuk menyelesaikan kewajiban proyek Whoosh secara komprehensif. “Di dalam Perpres ini juga nanti akan meliputi penyelesaian kewajiban proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh secara menyeluruh dan hati-hati,” ujar Evita dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (9/10/2026).

Dua Prinsip Utama Pemerintah

Dalam proses pengalihan beban keuangan ini, pemerintah berkomitmen memegang teguh dua prinsip utama agar kebijakan berjalan efektif tanpa menimbulkan risiko fiskal:

  • Optimalisasi Layanan Publik: Memastikan operasional Whoosh tetap berjalan lancar sebagai infrastruktur mobilitas publik yang krusial.

  • Menjaga Kesehatan APBN: Memastikan penyelesaian beban keuangan tidak membebani kas negara secara berlebihan.

Untuk mewujudkan tata kelola yang transparan, Kemenkeu melibatkan lintas instansi dalam mematangkan rancangan Perpres ini. Kolaborasi tersebut mencakup Kementerian Perhubungan, Badan Pembina (BP) BUMN, serta Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Regulasi baru ini diharapkan mampu memberikan kejelasan hukum, mempertegas pembagian peran, serta mengatur hak dan kewajiban setiap pihak secara akuntabel.

Skema Pengalihan Saham PSBI

Wacana pengalihan tanggung jawab utang Whoosh ini sebelumnya sempat disinggung oleh mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Dalam rencana tersebut, Kemenkeu bersiap mengambil alih kepemilikan saham konsorsium BUMN di dalam PSBI hingga porsi 60%. Saham ini nantinya akan diserahkan dan dikelola secara langsung oleh entitas Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kemenkeu, yang bertindak sebagai eksekutor pembayaran cicilan utang proyek Whoosh ke depan. (Sn)

Scroll to Top