Jakarta | EGINDO.co -Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan perketat aturan pembatasan aktifitas masyarakat pada awal Ramadhan nanti apabila kasus variansa B 115 29 Omicron BA.2 mengalami peningkatan yang cukup signifikan di Indonesia.
Sekertaris Derektorat jenderal Kesehatan Masyarakat dr. Siti Nadia Tarmizi menambahkan upaya itu dilakukan karena imbas dari karakteristik varian Omicron BA.2 yang lebih cepat menular dari sub varian sebelumnya.
Siti Nadia menyebutkan mayoritas negara lain yang mencatatkan Omicron BA.2 ikut mengalami kenaikan kasus untuk Covid-19.
Sumber: Pro3 RRI/Sn