Kemenkes Luncurkan Rekam Medis Terintegrasi SATUSEHAT

Rekam Medis Elektronik Terintegrasi SATUSEHAT
Rekam Medis Elektronik Terintegrasi SATUSEHAT

Jakarta | EGINDO.co – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI resmi meluncurkan rekam medis elektronik (RME) yang terintegrasi dari hulu di SATUSEHAT Platform hingga hilir di SATUSEHAT Mobile.

Dalam siaran pers Kemenkes yang dikutip EGINDO.co menyebutkan hal itu disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan sekaligus Chief Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes RI, Setiaji pada Sabtu (11/11/2023) ketika pameran Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-59 yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan.

“Mulai hari ini, secara resmi, masyarakat dapat mengakses resume medis pribadi miliknya secara online di SATUSEHAT Mobile. Ini menjadi salah satu capain besar Kemenkes RI dalam menghadirkan inovasi dan efisiensi pelayanan kesehatan melalui digitalisasi,” kata Setiaji.

Baca Juga :  Lahan Industri 105 Ha Di KIIC Disiapkan Sinar Mas Land

Dengan mengakses fitur Resume Medis di SATUSEHAT Mobile versi terbaru, pasien dapat melihat riwayat kunjungan, diagnosa dokter, hingga obat yang diberikan di fasyankes yang telah menggunakan RME melalui sistem informasi manajemen masing-masing serta telah terintegrasi dengan SATUSEHAT Platform.

“Jika masyarakat sebelumnya telah terdaftar sebagai pasien dan melakukan pengobatan di Fasyankes itu, setidaknya sejak September 2022, seluruh data RME yang tercatat sebelumnya juga akan tersinkronisasi otomatis pada fitur tersebut,” ucap Setiaji.

Untuk merasakan manfaat itu, masyarakat harus melakukan verifikasi profil (centang biru) terlebih dahulu di 36 Rumah Sakit Vertikal yang daftarnya bisa diakses di SATUSEHAT Mobile, atau mengunjungi booth pelayanan verifikasi profil (know your customer (KYC) SATUSEHAT Mobile, seperti yang tersedia pada Pameran HKN dan Ayo Sehat Fest kali ini.

Baca Juga :  Airlangga Optimis Defisit APBN 2021 Hanya 5,4 Persen PDB

Setiaji menerangkan, ada banyak manfaat dengan hadirnya inovasi ini. Salah satunya dengan menghilangkan kemungkinan pemeriksaan berulang atau keharusan membawa berkas rekam medis fisik saat pasien hendak berpindah fasyankes.

“Ini juga berguna untuk kasus kedaruratan medis pasien di Fasyankes. Tenaga medis hanya perlu mengakses RME pasien tersebut, maka semua riwayat penyakitnya akan muncul untuk menghindari potensi kesalahan dan mempercepat keputusan tindakan yang harus dilakukan,” katanya menandaskan.@

Rel/fd/timEGINDO.co

 

Bagikan :
Scroll to Top